Senin, 21 Juli 2014

EXIT STRATEGY KUBU JOKOWI – JK (3)



III. Exit Strategy Jika Hasil Jokowi–JK Dikalahkan?

Jokowi–JK yang secara Quick Count sudah menang, dan sampai penghitungan via C1, tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan stabil dimenangkan 53%. Namun jika tanggal 22 Juli 2014 tetap dikalahkan, apa langkah-langkah strategis yang harus dilakukan kubu Jokowi–JK ???

III.1. Awali Tahap Demi Tahap Rekapitulasi Suara!!!

Relawan dan timses dengan saksinya mengawal rekapitulasi sesuai tahapan (sekarang baru tingkat Kecamatan). Segera bereaksi dan melaporkan ke panitia untuk diubah datanya sesuai seharusnya. Lalu apa saja modus-modus kecurangan yang harus dipahami:

  1. Petugas berpura-pura menulis, misalnya diubah 3 menjadi 8, 0 menjadi 6, dan seterusnya.
  2. Pengisian Berita Acara belakangan, menunggu saksi lengah sehingga ketika angka berubah tidak disadari semua pihak. 
  3. Kongkalikong antara saksi dan petugas.
  4. Keberatan saksi tidak dimasukkan di Berita Acara sebagai barang bukti. 
  5. Rekomendasi panwas tidak dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, padahal wajib dilakukan PPS/PPK.
  6. Formulir C1/D1 digunakan ganda sehingga ada perbedaan. 
  7. Penggunaan dokumen palsu, rekap tidak ditulis pada form yang seharusnya. 
  8. Salinan C1 oleh KPPS tidak segera dikirim ke KPU Kabupaten/Kota. 
  9. Rekap dilakukan di tempat gelap dan tertutup umum dengan alasan tempat sempit.
  10. Saksi/pengawas/pancam menyadari ada kesalahan, tapi tidak mengajukan keberatan saat itu juga.
  11. Saksi mengajukan keberatan, tapi tidak dilakukan koreksi oleh KPPS/PPK. 
  12. PPS/PPK tidak menyampaikan undangan untuk saksi hadir atau dibuat mepet dan mendadak.
  13. Kotak suara tidak disegel. 
  14. PPS/PPK tidak menampilkan hasil di tempat umum yang mudah terlihat. 
  15. PPS/PPK tidak memberi kesempatan saksi mendokumentasikan hasil rekapitulasi. Dengan sebegitu banyaknya potensi dan peluang kecurangan. Sungguh hal ini bisa dijadikan andalan bagi kubu yang ingin menang dengan segala cara.

III.2. Konsolidasi Relawan untuk People Power

Seharusnya jika tidak dilarang SBY untuk deklarasi kemenangan seluruh Indonesia bagi Kubu Jokowi–JK, itu momentum konsolidasi untuk setiap konsolidasi kekuatan people power. Jokowi–JK didukung oleh rakyat secara spontan, sementara Prahara didukung partai dan elit dengan menggalang massa melalui ormas-ormas yang dikendalikan, sehingga kekuatan uang berbicara. Sementara Kubu Jokowi–JK hidup dari spirit dan harapan bangsa Indonesia terhadap Jokowi–JK yang akan membawa angin perubahan di Indonesia. Seharusnya dukungan tersebut terus dilakukan dengan melakukan konsolidasi darat. Sementara Prahara bekerja di darat dengan proses rekapitulasi suaranya dan di udara (publik opini) terus menggradasi hasil Quick Count yang memenangkan Jokowi–JK, dan itu berhasil, karena rakyat menunggu hasil resmi 22 Juli 2014. Pasukan laut (intelijen) terus membantu pasukan darat Prahara menjalankan tugas. Padahal secara manual sangat sulit mengubah suara yang selisihnya mencapai 5 juta – 7 juta suara, kecuali aparat terlibat dalam proses penghitungan suara di setiap tahapan. Saat ini tahap Kabupaten/Kota.

Jelas, ini kejahatan terorganisir dimana terlibat dari aparat bahkan SBY sebagai Kepala Negara untuk mendukung persekutuan jahat 7 parpol Koalisi Merah Putih. Oleh karena itu konsolidasi relawan suatu keniscayaan, jangan hanya fokus pada pengawasan saja. Spirit relawan akan pudar jika masing-masing pasif seperti saat ini. Jokowi harus memberi semangat lagi pada relawan yang sebagian besar berpuasa, yang mengurangi spirit untuk konsolidasi.

III.3. JK Segera take over Golkar

Jika terjadi sengketa Pilpres 2014, maka kekuatan kedua kubu di Legislatif menjadi sangat strategis, begitu juga pada Yudikatif (MK dan MA) karena relatif SBY dengan halus seolah-olah netral, tapi memberi ruang dan waktu Kubu Prahara untuk berbuat curang secara sistematis. Jadi Eksekutif di depan netral, tapi substansi memihak. Jika berbicara Legislatif, tentu Golkar sebagai penentu kekuatan di parlemen. Sudah dibuktikan dengan merevisi UU MD3 dengan pasal Pemilihan Ketua DPR tidak otomatis melalui partai pemenang pemilu alias voting, alias PDIP tidak otomatis dapat menjadi Ketua DPR seperti Demokrat pada tahun 2009.

Konsolidasi untuk itu hari ini sudah dilakukan oleh Senior dan kader muda Golkar yang dimotori oleh: Ginandjar Kartasasmita, Zainal Bintang (koordinator Kino Golkar), Fahmi Idris, Suhardiman (pendiri Golkar), Solichin GP (sesepuh Golkar/Tokoh Jawa Barat), Yorrys Raweyai (Ketua Angkatan Muda Golkar), dan tokoh muda Indra J. Piliang (Ketua Litbang), Poempida, Agus Gumiwang Kartasasmita di Tugu Proklamasi untuk mempercepat Munas Golkar yang sesuai AD/ART pada Oktober 2014. Namun rekomendasi Munas 2009 di Riau diundur April–Mei 2015. Bola terus bergulir dukungan juga dari Agung Laksono (Waketum) yang digadang-gadang bakal menggantikan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum. Begitu juga dengan M.S. Hidayat dan Fadel Muhammad mulai berkomunikasi dengan Kubu JK. Hal ini persis seperti tahun 2004 ketika JK Wapres juga sekaligus Ketum Golkar, sehingga SBY sebagai Presiden aman. Jika JK segera konsolidasi mendukung Kubu Fahmi Idris cs, tentu hal itu bukan hal mustahil, karena dasarnya AD/ART Golkar, bahwa Munas seharusnya pada Oktober 2014. Sementara Aburizal Bakrie dianggap gagal memperjuangkan amanat Munas 2009, karena perolehan Partai Golkar hanya 91 kursi (padahal pada tahun 2009 memperoleh 106 kursi), begitu juga gagal menjadi capres dan cawapres, dst.?

Golkar dalam pengaruh JK siapapun Ketumnya adalah keniscayaan, karena Kubu Aburizal Bakrie sangat eksklusif, tidak didukung senior  Golkar dan DPW Tingkat II (pemangku kepentingan). Sementara dukungan Akbar Tandjung (AT) hanya untuk Pilpres sesuai amanat partai, yang bersangkutan sudah bicara bahwa Prahara gagal penyelamatan Golkar tidak prioritas. Artinya dukungan AT terhadap M.S. Hidayat juga tidak akan all-out tapi lebih mengutamakan konsolidasi Golkar. Dengan kata lain, siapapun Ketua Umumnya, yang penting Golkar ikut memerintah, dan tidak sebagai oposisi.

Golkar sudah hancur secara ideologi, Pancasila yang seharusnya “domain Golkar” dengan stigma Soeharto/Orde Baru justru dicuri Jokowi–JK, sehingga Aburizal Bakrie dan Golkar nyaris tidak peduli ideologi selama berkuasa. Sistem rekrut ARB yang suka tidak suka, yang mayoritas Hipmi (DPP/DPW I) menyinggung perasaan kader (tiga kino), FKPPI (TNI), dan kader-kader senior Golkar, sehingga dukungan tidak diperoleh selama Pilpres untuk Prahara. Kalaupun FKPPI mendukung, itu karena Prabowo, buka karena ARB. Sahabat ARB, massa ARB selama kampanye ternyata tidak dapat diandalkan. Mesin partai Golkar hanya berfungsi 30%, karena legislator yang menggarap dapilnya tidak optimal untuk dukung Prahara.

III.4. Konsolidasi dan Kendalikan Legislatif!!!

Jika Munaslub Golkar bisa dipercepat, tentu Kubu Jokowi–JK (partai koalisi) yang saat ini didukung dengan kekuatan suara 40% di DPR, dengan bergabungnya Golkar, akan menjadi lebih dari 55%. Pragmatisme Golkar ini sangat menyatu karena “terbiasa di Pemerintahan”, agak terkejut jika tidak berkuasa. Jadi sangat dimungkinkan segera dapat melakukan konsolidasi di Legislatif (di Senayan). Hal ini penting jika Prahara kalah, dan tidak menerima kekuatan dari Legislatif sangat signifikan untuk manuver selain Yudikatif (Mahkamah Konstitusi).

Golkar yang dikenal berpengalaman dan mempunyai operator-operator politik handal jika dibandingkan PDIP, sangat diperlukan jika terjadi sengketa Pemilu. Dukungan ini sangat strategis selain dukungan rakyat (relawan – people power), dan juga media massa (publik opini). Saat ini, karena Kubu Jokowi–JK di bidang sosial media diminta untuk tidak terlalu keras, hal ini berbuntut dengan tidak intensifnya konsolidasi darat, selain himbauan untuk pasif dari SBY, juga suasana puasa, dan perhatian publik berubah pada konflik Gaza. Terlihat TV One gencar memberitakan konflik Israel dan Palestina ini.

Menggerakkan operator Legislatif tidak saja untuk kepentingan suara di Senayan (jika memutuskan sesuatu), tapi juga untuk lobby-lobby ke TNI, Polri, Eksekutif, dan pihak Yudikatif. Lebih jauh jika sengketa melebar ke ranah hukum dan konstitusi, tentu peran Legislatif sangat strategis. Jadi Golkar sangat signifikan perannya.

III.5. Konsolidasi Yudikatif dan Lobby

Mulai sekarang harus dibentuk publik opini bahwa Yudikatif (MK) harus netral karena keputusannya final, dan jika tidak bijak berpotensi kerusuhan. Penggalangan opini dari tokoh-tokoh Ahli Tata Negara sangat penting, seperti Yusril Ihza Mahendra (yang netral padahal partainya di Kubu Prahara), Prof. Saldi Isra, Prof. Refly Harun, yang menjadi referensi mengenai Tata Negara bagi masyarakat. Saat ini MK sedang rakor untuk penyelenggaraan sengketa Pemilu sesuai order SBY.

Lalu LSM dan Ormas di bidang hukum, agar penggiat-penggiat hukum mulai mengopinikan bahwa MK harus profesional dan netral. Jika perlu, digalang dalam bentuk pemasangan atribut-atribut di ruang publik, minimal akan menjadi peringatan bagi hakim-hakim MK jika berniat akan berbuat curang.

Secara politis pemerintah dan parpol (khususnya Golkar) sangat berperan menempatkan mereka di komisioner MK. Secara terbuka ada 2 kader partai di MK (Patrialis Akbar dari PAN yang diusulkan SBY), Ketua MK dari partai PBB. Sementara sisanya lebih dekat dengan SBY (Pemerintah) dan partai Kubu Prahara. Jadi besar potensinya keputusan akan berpihak kepada Kubu Prahara. Jika tidak diperingatkan, tentunya rencana tersebut tidak dapat diantisipasi, karena jika keputusan MK final, hanya protes masyarakat yang berpotensi rusuh, atau advokasi Mahkamah Internasional yang menjadi peluang untuk menuntut keadilan bagi Kubu Jokowi–JK.

Kecanggihan SBY dan Kubu Prahara menguasai hukum prosedural seringkali ditanggapi spontan oleh Kubu Jokowi–JK dengan tidak cerdas, diantaranya mentaati perintah SBY untuk tidak konsolidasi atau melakukan perayaan kemenangan, sehingga sebagian besar relawan (spontan) anti klimaks dan pasif. Mungkin saat ini hanya 30% yang bekerja melakukan pengawasan, massa cair yang tidak terikat organisasi bersifat pasif dan menunggu. Sementara Kubu Prahara yang kekuatannya di lobby elit, partai, Legislatif dan Yudikatif, serta LSM, Ormas binaan, tetap bekerja. Apalagi di bidang intelijen, Prahara jauh lebih kuat dari Kubu Jokowi–JK yang terlambat mengantisipasinya.

Kekuatan relawan sebagai people power seakan digembosi melalui himbauan SBY. Konyolnya, petinggi Kubu Jokowi–JK (khususnya PDIP) menganggap SBY bijak. Ditambah lagi ketika deklarasi koalisi permanen Kubu Prahara di Tugu Proklamasi, Partai Demokrat hanya mengirim Ketua Partai Demokrat Jakarta, Nachrowi. Seolah-olah Partai Demokrat dengan SBY khususnya, netral dan ingin Pilpres 2014 berhasil baik agar namanya tetap harum di kancah politik internasional karena berhasil menyelenggarakan Pemilu 2 periode secara baik.

III.6. Kuasai Publik Opini

Dasar informasi yang sangat perlu diyakini para publik, minimal pendukung Jokowi–JK adalah:

  1. Bahwa Quick Count bersifat ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta telah menjadi alat pengawal demokrasi atas kecurangan dalam Pemilu, karena quick count adalah anak kandung demokrasi. Walau sudah digradasi oleh SBY dengan alasan stabilitas nasional, tapi hal ini tetap perlu disosialisasikan sebagai publik opini. Jangan sampai Quick Count menjadi korban sehingga tidak kredibel di mata publik, baik untuk Pilkada maupun Pilpres.
  2. Tahapan rekapitulasi KPU yang sudah sampai tingkat Kecamatan, dan final hari ini tetap memenangkan Jokowi–JK, harus jadi pegangan dasar untuk publik. Sekarang tinggal pada 2 tahapan, yakni rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi dan KPU Pusat penghitungan manual, 20–21–22 Juli 2014 mendatang. Secara logika tidak mungkin ada perubahan karena dasarnya adalah formulir C1, baik di tingkat KPS/KPK margin kemenangan Jokowi–JK tetap 5%-6% atau 7 juta–9 juta suara. Dengan error yang terjadi dalam proses rekapitulasi, tidak mungkin terjadi perubahan yang mencapai 5%-6%. Kecuali dilakukan secara masif, dan melibatkan oknum panitia Pemilu (KPPS, KPPU, KPUD tingkat I dan II, serta KPU Pusat). Informasi dan data seperti ini perlu disosialisasikan, karena media massa dilarang SBY (melalui KPI), tapi bisa di sosial media dan forum-forum relawan. 
  3. Di media masa fokus pada publik opini memberi peringatan bagi oknum-oknum, baik di KPU, MK (jika terjadi sengketa) jika Jokowi–JK dikalahkan KPU. Selain itu tetap merilis hasil diskusi-diskusi mengenai apa itu Quick Count, seperti tulisan Hamdi Muluk di Kompas hari ini (15 Juli 2014). Karena dengan mendegradasi hasil Quick Count, menghancurkan juga sendi-sendi demokrasi yang sedang dibangun, karena Quick Count mengawal dan alat demokrasi anti Pemilu curang.
  4. Galang kembali relawan dan aktif kampanye fakta di sosial media, adalah hal yang dapat dilakukan daripada pasif di minggu penentuan ini, selain mengawal (push–pull) di tempat rekap sesuai tahapan. Jika penghitungan manual (20 – 21 – 22 Juli 2014) menjadi final, apakah KPU akan menyampaikan hal yang sama sesuai Quick Count yaitu Kemenangan ada pada Jokowi–JK. 
  5. Dibuat aksi khusus demo ke Mahkamah Konstitusi untuk netral, dan menggalang opini ahli Tata Negara bahwa ketidaknetralan Mahkamah Konstitusi tidak saja mematikan demokrasi, berkhianat dengan rakyat Indonesia, dan sekaligus memupus rasa keadilan masyarakat sebagai lembaga hukum final untuk sengketa Pemilu. Mahkamah Konstitusi akan tidak kredibel lagi, karena kasus Akil Mochtar (Ketua MK) mencerminkan hakim Mahkamah Konstitusi dapat dibeli untuk tingkat Pilkada, kenapa tidak untuk Pilpres.


Jumat, 18 Juli 2014

EXIT STRATEGY KUBU JOKOWI – JK (2)



II.  Apa itu Quick Count?

Sungguh Quick Count (QC) itu hanya cara hitungan cepat berdasarkan fakta yang terjadi di TPS-TPS yang diambil secara random sebagai sampling. Jika secara metodologi benar, dan dilakukan oleh lembaga yang kredibel, pasti hasilnya sama dengan perhitungan KPU, dan margin error 1%–2%. Pada intinya, bahwa polling tidak sekuat QC, karena berupa bukti forensik, sementara polling opini seseorang terhadap tokoh yang dipilih dapat berubah dari waktu ke waktu, termasuk exit poll sekalipun (orang ditanya setelah memilih), karena ada human error, kerahasiaan, dan ketidak jujuran, dan seterusnya. Jadi hitung cepat adalah hitungan sesungguhnya (hasil tabulasi di TPS). Quick Count cukup memilih TPS yang tersebar dengan metode random sampling dengan penyebaran yang terukur dan merata, serta proporsional.

Data TPS yang mempresentasikan hasil 560.000 TPS di seluruh Indonesia minimal dari 2000 TPS – 4000 TPS di seluruh Indonesia, sudah merupakan bukti forensik secara faktual dan realita hasil Pilpres. Hanya saja, tentu secara formal domain resmi milik KPU.

Awamnya publik mengenai Quick Count membuat Jokowi–JK ditunda kemenangannya sampai dengan 22 Juli 2014, ironinya 2004 dan Pilpres 2009 kita meyakini hasil Quick Count dimana SBY terpilih. Hanya saja SBY tidak “ria” melakukan deklarasi dan hasilnya, persentase kemenangan cukup signifikan.

Quick Count dimulai pada tahun 1986 di Filipina sewaktu akhir Pilpres yang dilakukan Presiden Marcos, yang pada akhirnya digulingkan melalui people power. Lembaga itu dikenal dengan Namfrel (Philippines National Citizens’ Movement for Free Elections).  Hal ini muncul karena Marcos banyak sekali melakukan kecurangan.

Sungguh, bagi Kubu Jokowi–JK ini starting point indikator kemenangan, karena QC adalah alat kontrol dan anak kandung demokrasi. QC sangat kredibel, hanya masyarakat belum mengetahui secara baik hasilnya, proses dan kredibilitasnya. QC sangat ilmiah untuk hitung cepat yang dikenal dengan Central Limit Theorem dan Law of Large Number.

Prinsipnya, menarik sample dari hitungan besar (random) dengan asumsi semakin besar, semakin akurat datanya, dengan sample minimal 2.000 TPS. Bayangkan Puskabtis yang memenangkan Prahara hanya dengan 1.250 orang responden, ketika diminta hasil per TPS juga tidak dimilikinya. Sungguh ironi budaya demokrasi yang kita bangun dengan mempercayai hal tersebut. Asosiasi Persepi akhirnya mengeluarkan Puskabtis dari keanggotaan, karena tidak mau gelar materi dan metodologi

Secara objektif tidak keliru jika ada pernyataan bahwa “hanya kecurangan yang bisa mengubah hal tersebut”, yang dinyatakan Burhanuddin Muhtadi. Tapi karena keterlibatannya jadi subjektif karena kabarnya kebenaran di saat terjadi konflik. Polemik bersifat perang semantik, bukan hal substantif karena:

Kubu Jokowi–JK tidak memahami arti Quick Count dengan baik, sehingga terpaksa diam ketika publik opini menganggap arogan dengan mengumumkan setelah penghitungan baru berproses 80% langsung perayaan kemenangan di Hotel Indonesia oleh Relawan yang dihadiri Jokowi, lalu berlanjut di Tugu Proklamasi.

Dengan kata lain, Jokowi–JK tidak menggalang publik opini yang optimal untuk meyakinkan masyarakat bahwa Quick Count delapan lembaga riset bersifat independen dan tidak terkait seperti 4 lembaga riset dengan Prahara. Seharusnya di titik 9 Juli 2014 publik mengakui dulu bahwa Jokowi–JK adalah pemenang.

Sementara Kubu Prahara merasa itu arogan dan tidak elok untuk pembangunan budaya politik, dengan ancaman stabilitas nasional SBY turun tangan, pada saat malamnya meminta kedua Capres ke Cikeas. Masyarakat bilang, “Koq tumben SBY secekatan dan secepat ini antisipasinya”. Lalu beberapa hari kemudian, partainya mendeklarasikan diri mendukung Prahara. Konyolnya, petinggi PDIP menganggap SBY sangat bijak???

Manuver SBY berlanjut dengan mengontak KPU (melalui Husni Kamil–Ketua) agar kerja adil, jujur, dan menjaga kesuksesan Pemilu. Yang lebih hebat lagi, SBY menyatakan bahwa jangan sampai asing terlibat dalam sengketa Pemilu Indonesia. Artinya, SBY sudah “mengendus” akan ada sengketa, potensinya perusuh hanya dan bisa dipastikan dari 2 kubu Capres. Jika asumsi SBY yang akan rusuh dari Kubu Jokowi–JK berarti dicurangi oleh Kubu Prahara dan pendukung tidak terima, lalu membuat pengaduan, advokasi ke negara asing. Negara asing pasti Amerika Serikat. Aneh juga, SBY bisa membuat pernyataan tersebut, karena itu risiko yang tidak pernah diambilnya selama ini. Bahkan kita meyakini dia boneka asing yang baik selama 10 tahun ini. Kita juga mengetahui bahwa Prabowo tidak sedekat Jokowi–JK dengan Amerika Serikat, karena Prabowo bermasalah dengan HAM. Sementara Kubu Jokowi–JK pernah menyatakan melalui T. Mulya Lubis bahwa jika dicurangi akan mengadu kepada Mahkamah Internasional. Kita juga mengetahui Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi lembaga final sengketa Pemilu, dikenal lebih dekat dengan Kubu Golkar, PBB, PAN, dan apalagi SBY. Jelas pernyataan Lubis karena hal tersebut di atas.

Sinyalemen Rusuh

Jika Kubu Prahara dikalahkan hasil akhir 22 Juli 2014 dari KPU juga disinyalir rusuh. Hal itu pernyataan dari SBY dan Menkopolhukam, sementara Kapolri menganggap aman. TNI lebih netral namun kita tahu bahwa SBY adalah Komando tertinggi dan partainya, Partai Demokrat mendukung penuh Prahara. SBY juga sangat canggih dalam memanipulasi hasil Pilpres (2004) melalui IT yang disiapkan konsultan asing dan pansus KPU saat itu sangat tertutup, tidak transparan seperti saat ini. Kontestan Presiden juga tidak siap dengan saksi, sehingga kecurangan mudah dilakukan. Jadi SBY sangat strategis perannya dengan penundaan pengakuan kemenangan Jokowi–JK sebagai Presiden RI 2014–2019, yang merupakan umpan lambung untuk Kubu Prahara dengan menyediakan ruang dan waktu leluasa “menggarap” KPU.

Dengan meyakinkan publik bahwa “stabilitas nasional terancam dengan siaga satu”, maka dari itu seolah-olah belum ada pemenang, dan tunggu tanggal 22 Juli 2014. Padahal SBY mengetahui dengan pasti kredibilitas 8 lembaga survey yang memenangkan Jokowi–JK di Quick Count, dan juga mengetahui bahwa 4 lembaga lainnya yang memenangkan Prahara itu abal-abal. Dengan meminta Jokowi–JK untuk tidak “ria” terlebih dulu dengan kemenangannya, SBY berperan menyiapkan mental “akseptabilitas publik” nantinya jika Prahara dimenangkan.

Dunia mengakui bahwa Quick Count sebagai alat pengawas demokrasi dan Pemilu curang. Lalu SBY mengantisipasi jika Kubu Jokowi–JK ribut akan mengadu ke Mahkamah Konstitusi (yang dikuasai), dan di situlah nanti perangkap bagi Kubu Jokowi–JK. Lebih jauh diantisipasi jika tidak puas di MK, akan mengadu ke Mahkamah Internasional, juga sudah dicegah terlebih dahulu untuk memperjuangkan keadilan bagi Kubu Jokowi–JK. Lebih lanjut, tentu rasa tak puas Kubu Jokowi – JK yang didukung spontan oleh relawan sangat berpotensi rusuh atau dibuat rusuh, tergantung skenario berikutnya?

Lalu siapa yang diuntungkan jika rusuh??? Dari kubu manapun yang rusuh keduanya diuntungkan Prahara dimenangkan jika SBY dan aparat hukum tidak netral. Yang rugi tidak hanya PDIP dan partai-partai koalisinya atau Jokowi–JK, tapi:

  • Rakyat Indonesia, karena ditontonkan hal ketidak pastian dan keributan sosial.
  • Budaya demokrasi Indonesia 
  • Ekses ke ekonomi – bisnis dan kesejahteraan rakyat.
Sungguh, budaya demokrasi korporatif yang dibangun hanya akan melahirkan pimpinan nasional yang punya power dan didukung finansial yang kuat. Implementasinya sangat buruk di prosesnya, karena semua bentuk penggalangan itu berupa “uang” melalui transaksional yang menyandera objektifitas dalam pengambilan keputusan. Buruknya, hal ini bukan terjadi di level voters saja (serangan fajar atau apa?), tapi juga pada panitia (infrastruktur Pemilu), baik di level TPS, KPPS, KPU, KPUD, dan bahkan juga di KPU Pusat. Sistem demokrasi ini sangat membantu incumbent atau yang didukung, kekuatan konglomerat hitam dan parpol-parpol bermasalah yang ingin menutupi borok-boroknya untuk terus berkuasa, sehingga kita jauh dari budaya musyawarah dan mufakat sesuai nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan pendiri Republik ini.

Tidak terbayangkan jika orang sekelas Aburizal Bakrie (Golkar), Anis Matta (PKS), M.S. Kaban (PBB), Hatta Rajasa (PAN), Surya Dharma Ali (PPP), Prabowo (Gerindra), dan SBY (Demokrat) bisa berlaku sekanak-kanak seperti ini (memutar balikkan fakta) dengan yakin dan tampil tidak layak di layar TV untuk kekuasaan dan melindungi diri karena takut ancaman hukum? Khususnya KPK. Jujur, mereka telah memberi pelajaran buruk bagi bangsa Indonesia, dan semua hanya karena kekuasaan yang rakus dan tanpa batas.

Kamis, 17 Juli 2014

EXIT STRATEGY KUBU JOKOWI – JK (1)



I.   Basic Fact & Field Analysis

Saat ini (H-7) final perhitungan KPU baru tahap final rekapitulasi di tingkat PPK (Kecamatan), dari form C1 real count JW–JK unggul 53% di 22 provinsi di Indonesia. Kecenderungan ini memperkuat temuan quick count bahwa kemenangan Kubu JW–JK di pilpres 2014 semakin mendekati kenyataan. Namun realita politik dari Kubu Prahara gencar melakukan publik opini untuk mendegradasi  kemenangan melalui quick count tersebut. Tercatat dari mulai 10 Juli 2014 di lapangan:

    1. Di Social Media, secara terorganisir terus menerus mengkampanyekan bahwa Jokowi Komunis, non Muslim dan akan meluluhlantakkan sistem politik dan ekonomi Indonesia jika menang, karena keterbatasan kapasitas dan didukung oleh asing melalui konglomerat hitam dan jenderal-jenderal  antek asing. Selain itu hacker Kubu Prahara gencar “ngebom” akun Facebook, Twitter, Blog dari Kubu Jokowi sehingga tidak dapat beroperasional dengan layak. 
    2. Di Media Massa, secara serius melakukan pendegradasian kemenangan Jokowi–JK dalam konteks publik opini. Hal ini karena kecerobohan MSP yang segera mendeklarasikan hal tersebut di publik, sementara penghitungan cepat baru berlangsung rata-rata 80%. Publik dan sebagian elit yang tidak mengerti proses dan methodologi menganggap ini arogan dan penyesatan informasi. Kubu Prahara memanfaatkan hal ini dengan mendeklarasikan juga 4 quick count yang dilakukan oleh Kubu Prahara: LSN (Lembaga Survey Nasional) milik Ketua Timses Prahara, Mahfud MD; IRC (Indonesia Research Center) dibiayai oleh Hary Tanoe) dan berkantor di Gedung MNC Tower Lt. 26, binaan Deyung mantan Jurnalis Sindo MNC Group; lalu dari Puskabtis (binaan Akbar Tandjung) yang terkenal dengan polling abal-abal untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas seorang tokoh Puskabtis yang pernah bermasalah secara pidana pada Pilkada Sumatera Selatan dan Kota Palembang. Tekanan yang begitu besar dari media massa dan asosiasi (Persepi) membuatnya mulai tanggal 13 Juli 2014 menyatakan quick count kemenangan Prahara adalah rekayasa, dan dijelaskan oleh Y. Yazid– Direktur lembaga ini.

Berikutnya, riset JSI (Jaringan Survey Indonesia) yang didukung oleh Prof. Didik J. Rachbini yang konon juga dibiayai oleh Hary Tanoe, dan kepengurusan lembaganya bukan dari pelaku profesional di bisnis ini. Namun key words mendahului “kebenaran”, maka publik melalui opini publik di media massa dipaksa menunggu hasil resmi dari KPU tanggal 22 Juli 2014.


Emosi yang ditunjukkan Prabowo ketika mendeklarasikan kemenangan dengan dasar 4 riset abal-abal telah mampu meyakinkan publik untuk menunggu hasil resmi. Bahkan SBY pun segera memanggil Jokowi–JK dan Prabowo–Hatta ke Cikeas untuk memastikan bahwa jangan dulu mengadakan perayaan kemenangan, karena berpotensi  konflik horizontal di lapangan, dengan meneruskan situasi siaga satu agar “waktu dan ruang” yang ada untuk Kubu Prahara mengubah situasi, baik setting publik opini maupun “kerja dalam proses penghitungan di KPU”. Hal ini terbukti bahwa di lapangan frekuensi (KPU data C1) kecurangan ditemui 80% dari Kubu Prabowo–Hatta dan 20% dari Kubu Jokowi–JK.


Keberhasilan SBY/Pemerintah untuk meyakinkan keadaan bahwa “tunggu tanggal 22 Juli 2014” adalah pemberian ruang kepada Kubu Prahara untuk melakukan kecurangan dalam penghitungan data. Dimana ingin dibalik bahwa yang menang 52% adalah Kubu Prahara, sementara satu-satunya yang menyatakan angka seperti itu hanya Puskabtis yang sudah menganulir hasilnya ??? Namun elit dan publik berpikir lebih baik menerima permintaan Presiden RI untuk “tunggu tanggal 22 Juli 2014” dari pada ribut.


Pada hari ketiga pasca 9 Juli 2014, Kubu Jokowi–JK merilis hasil hitung cepat melalui IT milik Nasdem yang sudah direkap hampir 70% dengan kemenangan di Kubu Jokowi–JK 53%. Tak mau kalah, Kubu Prahara juga melakukan hal yang sama dengan merilis kemenangan melalui IT PKS dimana Prahara menang tipis 52,87%. Kembali score 1–1. Ini bagian strategi defensif Kubu Prahara dalam propaganda dan agitasi.

Bahkan Kubu Prahara melalui Fadli Zon (Sekretaris Timses Prahara) melakukan manuver dengan mengadukan ke Mabes Polri pada Selasa, 15 Juli 2014:

    1. RRI, karena milik BUMN menggunakan APBN untuk Quick Count
    2. Indikator dan Buhanuddin Muhtadi, karena menyatakan “Jika Jokowi–JK kalah di 22 Juli 2014 berarti KPU ngawur”; 
    3. Akbar Faisal, karena membuat pernyataan “Jokowi – Presiden Republik Indonesia” tanpa menyebut versi quick count, karena SBY masih Presiden RI.
    4. LSI – Denny J.A., yang mensosialisasikan awal bahwa “Jokowi – JK memenangkan Pilpres 2014”. 

Hal ini bertujuan bahwa 8 pelaku quick count yang memenangkan Jokowi – JK juga rekayasa. Bagi publik awam, ternyata hal ini sangat efektif, apalagi sentimen itu disosialisasikan melalui sosial media secara gencar. Kelemahan pengetahuan publik mengenai quick count mengakibatkan hal ini kembali diterima publik secara publik opini. Jika yang mengerti hal ini, sebenarnya Kubu Prahara sudah masuk “danger zone”, karena hasil akhir jika dilakukan proses rekapitulasi dan tidak ada pemalsuan form C1, tidak akan ada perubahan hasil. Prahara ingin mengoptimalkan perang dengan memanfaatkan “ruang dan waktu” untuk bermain di proses penghitungan suara. Harus diakui bahwa Kubu Prahara lebih unggul dalam hal ini, sementara Kubu Jokowi–JK pasif dengan hanya mengawasi dan mengantisipasi.

Kubu Jokowi – JK tidak optimal mengartikulasikan apa itu Quick Count.

Sebenarnya hasil Quick Count jika dilakukan oleh lembaga kredibel, metodologi yang benar, sampling yang tepat, dan aparat lapangan bekerja sesuai sistem dan methodologi, pasti hasilnya sama dengan penghitungan KPU 22 Juli 2014. Sayangnya situasi ini sudah diperkuat dengan deklarasi dan tangis MSP di saat penghitungan cepat 9 Juli 2014 yang lalu. Situasi ini langsung di-manuver oleh Kubu Prahara, dan di-endorsement oleh SBY. Sungguh kerjasama yang “cantik” dengan alasan stabilitas nasional. Lalu diperkuat pernyataan Prabowo, apapun hasil 22 Juli 2014 akan dia terima, sementara Kubu Jokowi–JK tidak pernah menyatakan hal tersebut. Kenyataannya itu strategi licik untuk memberi ruang dan waktu untuk oknumnya bekerja dalam proses rekapitulasi suara di KPU.