Selasa, 01 Juli 2014

Di Bawah Rezim Neolib



Kapitalis global telah meluluhlantakan sendi-sendi ekonomi bangsa. Ia masuk dengan cara mempraktekkan prinsip ekonomi liberal, di mana persaingan bebas dan pasar bebas menjadi jargon di segala tindakannya. Bagi negara yang pemimpinnya pro-liberalisasi, ekonomi mengalami pertumbuhan,  namun yang menikmati hanya segelintir orang saja. Jurang antara kaya-miskin melebar, kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dinikmati rakyat diperas habis dan kemudian mengalir ke pusat pemilik modal.
Kepemimpinan nasional pada rezim liberalis selalu mengejar pertumbuhan ekonomi. Alih-alih memberi perlindungan terhadap nasib ekonomi rakyat, yang terjadi adalah ketimpangan.  Atas nama perdagangan bebas, serbuan produk-produk asing dibiarkan begitu saja menggerus industri rakyat hingga satu per satu menemui ajal. Sementara, daya kreativitas rakyat menjadi mandek. Pemerintah lebih banyak melakukan langkah-langkah pragmatis. Untuk memenuhi kebutuhan pangan, pemerintah lebih menyukai impor daripada membangun sektor pertanian maupun peternakan.
Sejak pemerintah Orde Baru mengawali pemerintahannya, benih-benih liberalisasi ekonomi sudah mulai nampak. Untuk melakukan rehabilitasi ekonomi, Soeharto dengan kebijakan pro-asing mengundang sejumlah investor asing dan mendekati berbagai sumber keuangan seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Pembangunan Asia (ADB), untuk mengajukan utang. Juga negara-negara industri maju yang tergabung dalam konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) didekati  agar memberi pinjaman kepada Indonesia.
Gali lobang tutup lobang, merupakan kebijakan yang dilakukan kepemimpinan Soeharto dengan rezim Orba-nya. Alih-alih mengupayakan agar ekonomi dapat berdikari, tidak tergantung pada utang luar negeri, para teknokrat Orba yang dikenal dengan sebutan “Mafia Berkeley” justru  mendorong  pemerintah untuk terus menggali utang sebanyak-banyaknya serta melakukan impor barang modal. 
Sumber daya alam sudah dikapling-kapling saat Soeharto menjabat presiden. Pada 1967, melalui  utusannya  Widjojo cs bertemu dengan raja minyak Rocefeller di Jenewa Nopember 1967 untuk membicarakan pengelolaan minyak dan sumber daya lainnya. Pengkaplingan SDA pun berjalan mulus.  Freeport mendapat Tembagapura, konsorsium Eropa mendapat nikel Papua, Alcola dapat bauksit. Perusahaan USA, Jepang dan Prancis mendapat hutan-hutan Sumatera, Papua, dan Kalimantan.
Data Internasional Global Justice (IGJ) menyebutkan, kini sebanyak 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara, 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. SDA dieksploitasi secara ugal-ugalan. Lingkungan sekitar tambang rusak parah, kemiskinan pun menyebar begitu rupa. Kekayaan mengalir ke pusat-pusat kapitalistik dan dinikmati pengusaha-pengusaha yang berkolusi dengan para pejabat.
Awal 1990-an ekonomi Indonesia  terseok-seok. Kebijakan ekonomi Indonesia  dibawa ke arah liberalisasi ekonomi yang sudah menjelma menjadi neoliberal. Predator asing menguasai berbagai bidang strategis, yakni keuangan, migas, industri, maupun perdagangan.
Neolib merupakan anak kandung globalisasi yang menghendaki pasar dibuka seluas-luasnya untuk kepentingan negara asing. Bagi faham neolib, negara tidak berhak melakukan intervensi pasar sehingga yang berlaku adalah prinsip-prinsip laizzez faire.
Kebijakan Oktober 1988, atau yang dikenal Pakto 88 yang kemudian di susul dengan kebijakan liberalisasi di sektor lainnya, merupakan tonggak kebijakan pro-liberal yang semakin menggila. Industri perbankan di buka seluas-luasnya, para pedagang kelontong pun saat itu dapat memiliki bank. Jumlah bank tumbuh pesat. Transaksi utang luar negeri oleh swasta meningkat secara dratis, tanpa dilakukan  perlindungan. Ekonomi Indonesia pun berjalan dengan kecepatan penuh. Dalam kondisi over heating ini ekonomi mengelembung, namun akhirnya pecah di tahun 1997.
Krisis moneter menghempaskan hampir seluruh sendi-sendi perekonomian. Kekuasaan Soeharto yang dibangun selama 32 tahun akhirnya terjerembab jatuh. Nyanyian reformasi masih terus bergema, menuntut agar reformasi memberi kehidupan yang lebih baik. Namun suara reformasi tampaknya tak mengikis sisa-sisa kekuasaan Soeharto: sebuah rezim liberalis yang telah berganti baju menjadi neolib.
Krisis mengundang campur tangan asing untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Dalam situasi negara  karut-marut, IMF masuk untuk memberikan “resep” penyembuhan. Namun sesunguhnya di balik itu terdapat maksud terselubung: menguasai bangsa melalui perubahan undang-undang.
Indonesia adalah negara realestate dunia, yang sudah diincar  Amerika, basis IMF sejak dulu. Sejak   Richard Nixon sebagai presiden negara adidaya ini, AS menginginkan kekayaan alam Indonesia mengalir untuk kepentingan mereka. Untuk itu, Indonesia  jangan sampai  jatuh ke tangan Uni soviet atau China.
Charlie Illingworth, seperti dikutip B Shambazy dalam buku John Perkins “Membongkar Kejahatan Jaringan Internasional” menuliskan, “Aku akan bekerja membangkrutkan negara-negara yang menerima pinjaman sehingga negara-negara itu selamanya akan terjerat utang. Setelah itu, mereka akan jadi sasaran empuk kepentingan kami (USA). Termasuk dengan pangkalan militer, hak suara di PBB, akses ke minyak bumi atau sumberdaya alam lainnya,” (John Perkins: “Confenssion of An Economic Hit Man”).
Salah satu resep yang diajukan IMF adalah, Indonesia harus segera melakukan  amandemen Undang-undang Dasar, undang-undang serta peraturan pemerintah. Liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi agar penyakit yang diidap ekonomi Indonesia segera sirna. Michael Camdesus, Managing Direktor IMF pun bersedakap dengan pongahnya di samping Soeharto yang sedang mendatangani dokumen letter of intent (LoI) Indonesia dengan IMF.
Akibat liberalisme yang jor-joran, kehidupan rakyat kecil semakin terseok-seok. Kapitalis global telah menggerus industri kecil dan pasar tradisional yang dihadapkan dengan pasar modern. Kota-kota besar  dijejali hypermarket dan supermarket yang komisarisnya kalangan pemodal dengan perlindungan komisaris para jenderal.
Jumlah mall akan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Di Jakarta, misalnya, sekarang sudah ada 80-an dan tahun depan akan menjadi 90-an. Sementara pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya tinggal 150-an dalam keadaan sekarat. Penghuni pasar tradisional yang mayoritas usaha kecil mengeluhkan pendapatannya yang terus melorot akibat penetrasi pasar modern.
Minyak, gas, emas,batubara, tembaga dieksploitasi secara massif oleh imperalis asing, dengan   meninggalkan berbagai kerusakan lingkungan di sejumlah daerah pertambangan. Bahkan penduduk sekitar tambang yang seharusnya menikmati kekayaan hasil tambang, dihimpit kemiskinan struktural.



Daerah Provinsi Kalimantan Timur, misalnya, sebagai daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah  namun kemiskinan dan pengangguran masih merebak di daerah ini. Hal ini terlihat dari persentase angka kemiskinan di Kaltim yang saat ini mencapai 7,66 persen. Sementara, untuk persentase keseluruhan secara nasional, saat ini mencapai 14,15 persen.
Dilihat dari persentase tersebut, jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota masih terdapat beberapa daerah yang justru melebihi rata-rata nasional yaitu di Kabupaten Bulungan dan Malinau yakni mencapai angka kemiskinan 14,58-15,31 persen.
Sadar atau tidak, kapitalis global yang masuk berbaju neolib lebih berbahaya dari penjajahan zaman dulu. Akibat tidak memiliki kemandirian di bidang pangan serta gagalnya sektor pertanian, Indonesia juga melakukan impor komoditas pangan seperti gula sebanyak 1,6 juta ton, 1,8 juta ton kedelai, 1,2 juta ton jagung, 1 juta ton bungkil makanan ternak, 1,5 juta ton garam, 100 ribu ton kacang tanah, bahkan pernah mengimpor sebanyak 2 juta ton beras. 
Kebijakan  pemerintah Indonesia menyangkut sektor pertanian lebih berpihak pada agen kapitalis yang bermain di balik penindasan yang terjadi terhadap para petani Indonesia ini, sementara para pejabatnya menjual-belikan surat izin impor karena mendapatkan rente. 
IMF melalui  jaringan global telah mendikte pemerintah Indonesia, kepentingannya harus tertuang melalui  keputusan presiden, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lain sebagainya.  Setidaknya , terdapat 170 UU yang dibuat sejak reformasi yang dianggap melanggar konstitusi, ini berarti ada sekitar 80 persen undang-undang yang pro-asing, karena memang produk perundang-undangan dibuat atas pesanan dan dibiayai asing.
Berbagai program yang disodorkan pada intinya adalah untuk memperlancar masuknya kepentingan asing untuk menguasai ekonomi Indonesia. Sebagai contoh, LoI yang ditandatangani 10 April 1998, Indonesia dipaksa untuk melakukan program privatisasi semua bank pemerintah, yaitu dengan cara  mengajukan amandemen Undang-Undang Perbankan pada Juni 1998. Dengan penghapusan batas kepemilikan swasta, maka swasta dapat menguasasi secara penuh bank pemerintah.
Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999, di mana pihak asing boleh mengusai 99 persen saham perbankan. Indonesia saat ini menjadi negara paling liberal di sektor perbankan. Akibatnya pada 2011 kepemilikan asing pada 47 bank menguasasi ekuivalen 50,6 persen dari total asset perbankan nasional yang berjumlah Rp 3.065 triliun.
Ekonomi Indonesia di bawah kendali IMF. Pemerintah dibuat tak berkutik sehingga tidak mampu menjalankan agenda kebijakan yang pro-rakyat. Anggaran subsidi untuk rakyat semakin mengecil, sementara cicilan utang luar negeri porsinya cukup besar dalam APBN. Hingga akhir 2012 utang pemerintah tembus Rp 1.975,42 triliun atau nyaris mendekati Rp 2.000 triliun. Pinjaman ini naik Rp 166,47 triliun dari periode sebelumnya di 2011.
Syamsul Hadi melalui buku “Kudeta Putih” menulis, IMF menjadi aktor utama yang menjadikan bangsa ini menelan mentah-mentah liberalisasi ekonomi. Ketergantungan Indonesia terhadap IMF semakin kuat, lantaran untuk mengatasi krisis Indonesia harus menggali utang terhadap lembaga internasional.
Jumlah utang RI meningkat  hampir dua kali lipat sejak SBY menduduki kursi kepresidenan tahun 2004. RIzal Ramli mengatakan, kenaikan utang sudah tidak tepat lagi, dan lucunya bertolak belakang dengan membaiknya perekonomian serta rendahnya defisit anggaran di bawah 3%.
“Itu defisit kecil, walaupun direncana defisit 2% tapi kenyataannya ada sisa anggaran (surplus) 10% jadi tak perlu menambah pinjaman,” cetusnya.




Masuknya Indonesia dalam kancah WTO dan Perjanjian GATT semakin memperjelas bahwa pemerintah menganut rezim pasar bebas. Akibatnya, selain tidak  melindungi perusahaan lokal juga industri rakyat harus bertarung di pentas perdagangan global.
Liberalisasi juga mendorong agar sektor-sektor usaha yang mengusai hajat hidup orang banyak  dilakukan privatisasi. Harapannya adalah dapat mensejahterakan rakyat. Tapi kenyataannya berbalik sembilan puluh derajat, keuntungan tetap lari ke para pemilik modal yang memiliki akses kekuasaan maupun pembiayaan.
Bidang kehutanan, misalnya, akibat privatisasi maka yang menikmati para pemilik modal. Hasilnya lari ke luar negeri. Luas hutan tropis yang mencapai 143,7 juta hektar atau sekitar 76% luas daratan Indonesia, pengelolaannya diserahkan kepada cukong-cukong melalui pemberian HPH. Rata-rata hasil eksploitasi  USD2,5 miliar setiap tahun. Tapi yang  masuk  ke  kas negara hanya 17%, sedangkan sisanya sebesar 83% masuk ke kantong pengusaha HPH.
Perlindungan negara terhadap kaum lemah semakin menurun setelah praktek ekonomi kapitalistik semakin berkembang. Semua diselesaikan melalui mekanisme pasar. Tugas dari negara hanyalah sebagai pengawas agar berjalannya persaingan bebas berjalan secara optimal.
Liberalisasi ekonomi yang dilakukan pemerintah SBY-Boediono dengan rezim neolibnya telah melenceng  dari amanat konstitusi. Sumber daya alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia mengalir ke luar negeri, tidak untuk kemakmuran rakyat. 
Politik ketergantungan terhadap utang IMF, Bank Dunia, ADB, dan lembaga keuangan internasional lainnya, telah menjadikan pemimpin bangsa tidak lagi memiliki kemandirian. Pemimpin negara sulit  menolak usulan yang datang dari pihak asing. Sebaliknya, kebijakan pro-rakyat selalu mendapat teguran pihak asing dengan alasan melakukan intervensi pasar.
Kekuatan ekonomi bangsa telah terjebak dalam utang berkepanjangan (debt trap) hingga tak ada jalan keluar. Indonesia akan terus hidup bergantung pada utang selama menganut sistem liberal.
Bagaimanapun guna meluruskan jalannya ekonomi nasional sebagaimana yang dicita-citakan dalam  amanat konstitusi UUD 1945, diperlukan kepemimpinan yang tegas, tidak merupakan bagian dari rezim asing. Adalah kewajiban bagi setiap warga untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih pada Pemilu 2014 nanti, bukanlah pasangan calon pemimpin yang secara jelas mengimani dan mengamalkan neoliberalisme. Dukungan yang lebih besar harus diberikan kepada pasangan calon pemimpin yang secara jelas dan tegas mengungkapkan komitmen mereka untuk menyelenggarakan sistem ekonomi yang dapat menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan.
 



Tulisan: Edy Sampurno (merdekainfo.com)

Demokrasi dalam Alam Fikir Feodalistik



Sebagai bangsa yang memiliki latarbelakang ragam budaya dan adat istiadat, Indonesia tentu saja tidak dapat memungkiri keberadaan aneka ragam etnis atau suku bangsanya. Begitu pula yang secara geografis, Indonesia yang letakknya berada pada posisi silang dunia antara dua benua dan samudera memiliki begitu banyak pulau-pulau yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur. Oleh karenanya, proses akulturasi dan asimilasi antara dua dua budaya yang berbeda dapat berlangsung secara mudah dan cepat.
Banyaknya tradisi adat-istiadat yang masih berkembang hingga saat ini karena sejak lama telah diwariskan secara turun-temurun dari leluhur-leluhur bangsa Indonesia sendiri. Yang menjadi pertanyaan dalam konteks kekinian Indonesia, apakah perkembangan adat –istiadat tersebut mampu memberikan pengaruh positip bagi Bangsa Indonesia itu sendiri? Atau barangkali tidak lebih hanya sebagai sebuah simbol yang dapat digunakan sebagai penanda bangsa yang multikultural ini?
Sebagai masyarakat agraris yang terlahir dengan budaya feodal,  tentu saja kita tidak bisa memungkiri hal ini. Sebab, budaya feodal dan agraris sendiri memiliki sangat kental corak dan aroma animisme dimana dinamismenya dibalut oleh sistem monarki dalam sistem pemerintahannya. Kendati kini masyarakat Indonesia mayoritas beragam Islam, namun berbagai etnik di berbagai daerah masih juga belum mampu melupakan kepercayaan yang dulu mereka anut, malahan Islam mereka akulturasikan dengan budaya atau kepercayaan yang pernah dianut oleh nenek moyang mereka.
Sebuah kontrakdiksi memang terjadi bahkan sangat mencolok proses pertemuan dua budaya/kepercayaan yang sangat berbeda itu jika kita lihat secara sepintas saja. Pasalnya, budaya animisme dan dinamisme yang dianut oleh masyarakat feodal saat itu merupakan perkembangan budaya dari masyarakat megalitikum. Lebih-lebih lagi, animisme dan dinamisme adalah kepercayaan yang sangat kental dengan aroma mistis dan magic serta klenik dan juga berbau hal-hal yang menyeramkan dimana hal tersebut berbeda dengan agama Islam yang sangat menjunjung keesaan dari sang Pencipta yakni Allah SWT.,tanpa harus disekutukan oleh mahluk atau hal-hal yang dipuja pada kepercayaan animisme dan dinamisme.
Akan tetapi, inilah  uniknya Bangsa Indonesia, yang ternyata mampu mempersatukan kedua unsur yang berbeda kepercayaan itu. untuk mendapatkan jawaban, mengapa hal itu bisa terjadi, tentu saja jawabannya ada pada masyarakat feodal itu sendiri. Di satu sisi mereka sudah banyak yang memeluk agama Islam namun di sisi lain mereka belum bisa meninggalkan kebiasaan itu begitu saja. Mereka beranggapan jika meninggalkan kebiasaan, itu artinya sama saja meninggalkan tidak menghargai budaya mereka sendiri.
Kondisi dari masyarakat kita yang masih menganut sistem feodal pada perjalanan waktu ternyata terbawa hingga sekarang dan itu berpengaruh pada kondisi sistem kekuasaan dan pemerintahan. Mayoritas penguasa saat ini merupakan golongan yang memiliki kondisi strategis yang memungkinkan untuk berkuasa. Namun,  ada perubahaan yang mulai nampak sekarang ini, dimana secara perlahan telah banyak pejabat pemerintahan diangkat dari golongan muda. Golongan muda yang datang dari golongan akademisi dianggap cakap untuk tampil memimpin.
Mereka bergelar sarjana bergelar S-1, S-2 hingga S-3 (doktoral). Pada golongan akademisi ini telah banyak menempati posisi-posisi strategis di berbagai instansi pemerintahan. Jika dahulu masyarakat selalu menantikan datangnya pemimpin yang memiliki karisma dan wibawa berdasarkan garis keturunan, maka sekarang telah terjadi era perubahan bahwa mereka yang muda dan cakap di dalam keahliannya masing-masing semakin diperhitungkan oleh masyarakat.
Pada sistem masyarakat penganut faham feodalisme di jaman monarki/kerajaan, jabatan, pangkat atau gelar-gelar merupakan yang paling penting untuk diburu atau dikejar. Memburu gelar untuk mendapat gelar “Raden” dan sejenisnya bisa mengusung diri seseorang menjadi bupati, wedana, di suatu keresidenan.  Pemburu gelar-jabatan dan pangkat ini dalam sejarahnya hanya tunduk kepada atasan yang mengangkatnya, tetapi kepemimpinannya di mata masyarakat dinilai sangat lemah karena tidak peduli prestasi dan legitimasi dari rakyat, asalkan bagus di mata para pemimpin seperti raja dan para bangsawan yang sepakat mengangkat pada struktur jabatan tertentu. Karena, para raja atau kaum bangsawan hanya menempatkan mereka tidak lebih hanya sebagai “koordinator setoran pajak” yang dihisap dari rakyatnya.
Kecenderungan pola seperti ini, di jaman Indonesia yang dikatakan sudah modern menerapkan sistem manajemen pemerintahannya, pun ternyata masih mewabah. Para akademisi yang bergelar sarjana, yang seharusnya ilmu yang mereka raih untuk dijadikan sumbangsih bagi kepentingan rakyat dan kehidupan sosial lainnya, justru digunakan untuk kepentingan pribadi dalam rangka memperkaya diri, keluarga dan golongannya saja. Bahkan lebih dari itu, banyak gelar yang mereka raih ternyata juga bukan hasil jerih payahnya menuntut ilmu, melainkan ‘dibeli’ dengan sejumlah uang agar bisa bergelar/bertitel demi meraih jabatan dan memperkaya diri sendiri. Pola seperti ini merupakan salah satu pola feodalisme yang masih ada dan berkembang hingga kini. Banyak sarjana bergelar ‘aspal’ (asli tapi palsu), ketika ditempatkan di suatu instansi ternyata tidak bisa apa-apa. Bahkan, seorang PNS yang ingin naik golongan demi jabatan berani membeli ijazah palsu dengan membayar sejumlah uang.
Mental Menerabas Bermula dari Feodalisme
Untuk meraih jabatan atau menjadi pemimpin di suatu tempat, berbagai cara dilakukan, termasuk suap-menyuap. Kriteria untuk menjadi pemimpin dengan segala keketatan persyaratan tertentu sudah tidak menjadi hal yang begitu penting. Walau seseorang dikatakan pintar, berotak cemerlang, cerdas dan memiliki bakat menjadi pemimpin namun jika di dalam mengikuti fit and propert tidak memiliki sejumlah ‘gizi’ alias segepok uang, tentu saja tidak akan diperhitungkan oleh panitia pemilihan. 
Para pemimpin yang dianggap ‘dewasa’ dan mampu menjadi pemimpin kini hanyalah menjadi seorang yang merugikan bawahannya sendiri, akibat dari prinsip yang menganggap bahwa seorang pemimpin merupakan seseorang yang harus dihormati dan kebijakannya merupakan hal yang tidak bisa diganggu gugat, dalam hal ini berarti kepemimpinan yang dianut pada masyarakat kita merupakan kepemimpinan otoriter. Jangankan bawahan yang beberapa tingkat di bawahnya,  seorang wakilnya pun kadang tidak diberikan wewenang apa-apa untuk melakukan hal-hal yang dianggapnya membantu demi melancarkan kerja seorang pimpinan.
Tidak sedikit pejabat kita yang bertindak melewati batas; melakukan korupsi, memberikan upeti pada penguasa sebagai pelicin agar berhasilnya meraih suatu proyek. Hal tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal menjamurnya budaya korupsi di Indonesia ini. Dan lebih parahnya lagi, hal hal semacam ini telah merasuk pada sendi- sendi masyarakat kita termasuk pada lingkungan akademis kita.
Munculnya ‘budaya’ suap-menyuap sebenarnya sudah lama dilakukan sejak munculnya masyarakat feodal dan kerajaan di Indonesia. Bahkan neo-feodalisme tampak tumbuh seperti jamur di musim hujan dalam era demokrasi langsung seperti sekarang ini. Mahalnya biaya demokrasi dan tanpa adanya penegakan atas aturan hukum yang jelas, memaksa siapapun yang ingin merebut dan atau mempertahankan kekuasaan berkolaborasi dengan pemodal (kapitalis). Maka, buah kekuasaan bukan dipersembahkan ke masyarakat pemilihnya, melainkan kepada seseorang atau sekelompok orang yang memodalinya.
Di sinilah sesungguhnya, praktek demokrasi tanpa adanya hukum dan penegakan aturan hukum yang jelas, ujung-ujungnya justru semakin menjerumuskan bangsa ini kepada hal yang lebih serius, yakni kapitalisme, yang semakin lama, semakin memperparah kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Praktek yang demikian itu akan semakin subur dengan ditopang kultur feodalistik yang masih hidup di sebagian masyarakat kita.
Dengan demikian, demokrasi yang lahir dalam pemikiran modernitas Eropa Barat Abad Pertengahan, tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan manakala pranata-pranata social, termasuk hukum dan penegakan hukum yang menjamin kejujuran (fairness) dan yang lebih penting lagi preferensi (alasan memilih) kebanyakan masyarakat tidak didasarkan kepada kesadaran memilih pemimpin yang benar, maka terjadilah praktek-praktek transaksional. Dengan kata lain, demokrasi tanpa diikuti oleh pranata dan budaya demokrasi yang berjalan serempak, kecil kemungkinan akan melahirkan pemimpin sebagaimana yang diharapkan.
Secara kasatmata hal itu dapat dijelaskan, sejak berlakunya pilkada di sejumlah Provinsi, Kabupaten, Kota, berapa persen kah yang menghasilkan pemimpin yang bekerja untuk kesejahteraan rakyatnya? Memang ada daerah yang lebih makmur dan masyarakatnya punya harapan ke masa depan setelah terpilihnya pemimpin melalui Pilkada langsung, tapi yang lebih banyak lagi adalah pemimpinnya semakin kaya raya dan rakyatnya semakin menderita. 
Tidak mengherankan, bila Gubernur, Bupati atau walikota, setelah menghabiskan dua periode jabatannya dan secara Undang-Undang tidak boleh mencalonkan lagi, mereka mencalonkan anak, istri atau kerabat terdekat, agar kekuasaan yang diraihnya tidak jatuh ke tangan orang lain. Gejala inilah kontradiksi demokrasi yang justru menyuburkan praktek feodalisme di Indonesia. Karena memang, kekuasaan bukan dianggap sebagai alat mensejahterakan rakyat, melainkan alat untuk melanggengkan akumulasi modal untuk diri dan keluarganya.
Tidak terlalu aneh pula, demokrasi dalam alam fikir feodalistik itu, sempat pula muncul nama Ani Yudhoyono yang digadang-gadang pengikutnya menjadi Capres 2014. Seperti saya sebutkan di atas, gejala feodalisme gaya baru ini bukan saja terjadi di tingkat pusat, melainkan juga sudah merambah di berbagai daerah yang marak melangsungkan Pilkada. Ada seorang bupati yang begitu dia berhasil melambungkan dirinya menjadi gubernur sementara kursi empuknya yang diperebutkan malah diduduki oleh sang istri yang ikut mencalonkan diri dalam Pilkada bupati. Ada juga yang anak-anaknya ikut mencalonkan diri. Peristiwa politik ini tidak lebih sebagai usaha mentransfer kekuasaan antar keluarga secara sismatis. Istri menggantikan masa jabatan suami yang habis masa jabatannya, setelah itu akan diteruskan oleh anak, mantu atau kerabat dekatnya yang lain.
Idrus Affandi, Guru Besar Pendidikan Politik, Pembantu Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, pernah menyinggung masalah feodalisme gaya baru ini. Menurutnya, meskipun sang istri, anak, atau kerabat dekatnya memiliki kapasitas yang berbeda dari penguasa sebelumnya, tetapi karena dukungan fasilitas dan mesin politik incumbent, keluarga penguasa akan mudah duduk di kursi kekuasaan. Orang kemudian, kata Idrus, akan dengan mudah membaca bahwa penguasa baru itu sesungguhnya disetir oleh penguasa lama.
Meskipun penguasa, namun pada hakikatnya penguasa baru ini hanya boneka dan bayang-bayang penguasa lama. Sangat tidak sehat. Karena menjadi pemimpin boneka, maka dia hanya menjadi pemimpin ecek-ecek. Tidak tough, sangat rapuh, dan tidak berani mengambil keputusan penting di saat rakyat sangat membutuhkan. Pemimpin jenis ini berani mengambil keputusan kalau di-back up oleh pendahulunya, termasuk berani mengambil keputusan untuk masalah yang tidak rasional sekalipun. Yang pasti, pemimpin boneka tidak memiliki tanggung jawab yang besar sebagaimana pemimpin yang sebenarnya.
Menurut Idrus, pemimpin sejati adalah mereka yang memiliki prinsip idealisme, pragmatisme, dan religius. Idealisme diperlukan bagi pemimpin tangguh. Dengan idealisme, pemimpin tahu ke mana negara dan bangsa akan dibawa. Karena mempunyai tujuan yang jelas, maka dia bisa bekerja keras agar tujuan itu dapat dicapai sesuai target. Meski demikian, pemimpin sejati tetap pragmatis. Dalam arti, dia luwes dalam melaksanakan program. Pragmatisme diperlukan oleh pemimpin agar tujuan yang ideal itu dapat dicapai. Tapi, pragmatisme di sini sama sekali tidak berarti pemimpin mudah terjebak pada kepentingan atau interest. Apalagi pragmatisme kemudian berkompromi dengan tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum. Pragmatisme ini sama sekali tidak direkomendasikan.
Pemimpin yang idealis dan rasional memang penting, namun juga harus religius. Sebab, dalam kehidupan ini, tidak semua masalah dapat dipecahkan dengan rasio. Juga dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, keputusan yang bersumber dari wahyu sangat diperlukan, agar negara dan bangsa selamat di dunia dan akhirat. Bahkan, dengan religiusitas, idealisme dan pragmatisme bisa dibangun. Dengan pemimpin yang idealis, pragmatis, dan religius, maka dapat tercipta baldatun thayibatun warabbun ghafur, negara yang sejahtera dan diridhai Allah SWT.
Indonesia menghadapi tantangan globalisasi yang penuh rivalitas membutuhkan pemimpin sejati seperti digambarkan di atas. Dengan pemimpin sejati, Indonesia dapat memenangi persaingan. Sebaliknya, dengan pemimpin boneka, negara berjalan lamban, serba ragu-ragu, dan tidak lincah. Maka, budaya feodalistik semakin tidak relevan lagi. Feodalistik sangat tidak sehat, sebab menghambat para pemimpin sejati naik panggung. Di satu sisi, pemimpin potensial tersingkir, sementara pemimpin ecek-ecek justru naik tahta.
Feodalisme menghambat peluang setiap warga negara menjadi pemimpin. Padahal, dalam kehidupan demokratis, setiap warga negara yang memiliki kapabilitas dan akseptabilitas memungkinkan menjadi pemimpin bangsa dan berada di garda paling depan memimpin bangsa. Namun, suburnya feodalisme mematikan tunas bangsa, yang berarti sekaligus mematikan demokrasi.
Dalam feodalisme, kekuasaan seolah-olah hanya diciptakan oleh penguasa. Hanya penguasa yang menghasilkan penguasa. Bahkan lebih sempit lagi, kekuasaan hanya ditentukan oleh keluarga. Fenomena ini merupakan malapetaka. Sebab, cepat atau lambat, rakyat akan bergerak. Saat tidak puas dengan pemimpinnya, akan terjadi people power seperti di Mesir, Libya, Suriah, dan beberapa Negara di Timur Tengah belakangan ini.
Namun hal yang penting, bagaimana menjaga kepercayaan Rakyat kebanyakan terhadap demokrasi itu sendiri. Sebab faktanya sistem demokrasi bukan berlaku tunggal, namun banyak varian-variannya sehingga dengan system itu dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Dan itu bisa dicapai apabila praktek demokrasi bisa berjalan serempak dengan hukum dan penegakan hukum yang jelas dan tegas serta kesadaran masyarakat dalam menentukan pilihannya.



Tulisan: Iskandar Bakri (merdekainfo.com)