Rabu, 18 Juni 2014

Kedaulatan Harus Dimulai dari Blok Mahakam


Berakhirnya Kontrak Kerja Sama (KKS) operator asing di Blok Mahakam Offshore di 2017 nanti, sesungguhnya adalah momentum untuk mewujudkan “Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” sebagaimana amanat alinea II Pembukaan UUD 1945. Tapi alangkah ironisnya, semangat itu tampaknya telah benar-benar luntur dari benak dari para petinggi kita, khususnya para pejabat negara yang diserahi tugas dan tanggung-jawab mengelola sumber daya alam nasional.
Alih-alih rakyat dibuat makmur, angka kemiskinan di Papua, NTB, bahkan Kalimantan Timur (Kaltim) sekalipun seperti jalan di tempat. Sebut saja Desa Jonggon, di Kutai Kertanegara (Kukar). Meskipun setiap hari ribuan barel minyak dan jutaan liter gas disedot dari Delta Mahakam oleh operator asing yang bercokol di sana sejak 31 Maret 1967, tapi masyarakat di desa itu belum menikmati listrik. Bukan hanya Desa Jonggon, tapi juga di desa-desa lain di Kukar kondisinya hampir sama. Artinya, masyarakat sekitar sama sekali tidak dibuat makmur oleh kehadiran Total dan Inpex di sana.

Padahal Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) sudah secara gamblang, tegas dan jelas menyebutkan, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”  Selanjutnya dalam ayat (3) disebutkan, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Adakah ayat-ayat kerakyatan yang terkadung di dalam Pasal 33, khususnya ayat (2) dan (3) itu masih bercengkerama dalam benak para penyelenggara negara kita?

Minyak bumi dan gas yang dihasilkan di Blok Mahakam, tentu saja merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan sekaligus menguasai hajat hidup orang banyak. Bagaimana tidak? Begitu kota-kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan telat pasokan premium dan solar, dalam sekejap stasiun-satasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dijejali antrian berbagai jenis kendaraan. Itu artinya, minyak bumi sangat dibutuhkan oleh orang banyak. Pemandangan ini terkesan menggelikan. Bagaimana mungkin daerah penghasil minyak bisa terjadi kelangkaan atau kehabisan premium dan solar? Itu memang karena negara tidak berkuasa atas cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak itu.

Dan lebih dari itu, minyak dan gas di Blok Mahakam adalah kekayaan alam yang dikandung di bumi Indonesia, sudah selayaknya pula itu dikuasai oleh negara. Namun acap kali pula, istilah “dikuasai” itu dipertentangkan dengan kata “dimiliki”. Menguasai belum tentu memiliki, oleh karena itu “penguasaan” boleh oleh negara tapi “kepemilikan” boleh siapa saja, termasuk operator asing yang terbukti di berbagai tempat di Indonesia, menyengsarakan rakyat.

Adam Smith (salah satu pelopor sistem ekonomi liberal), di zamannya mungkin benar, biarkan pasar bekerja dengan sendirinya niscaya tangan-tangan tak terlihat akan bekerja memakmurkan masyarakat di sekitarnya. Kalau pandangan Adam Smith itu benar, niscaya tidak boleh ada perusahaan yang menggelontorkan CSR-nya atau Comdev-nya, karena tanpa CSR atau Comdev pun masyarakat akan makmur dengan sendirinya.

Karena dengan adanya usaha akan terbentuk pasar tempat bertransaksinya berjenis-jenis usaha lainnya, dari yang gelap-gelap seperti prostitusi hingga penyediaan kebutuhan pokok sehari-hari. Teorinya memang begitu, tapi karena pegawai Total dan Inpex beserta kontraktor pendukungnya umumnya berasal dari tempat-tempat yang jauh, maka lebih banyak uang yang ketendang ke tempat jauh ketimbang menggerakkan “tangan-tangan tak terlihat” di Blok Mahakam. Boleh jadi pula, gaji pegawai sudah langsung ditransfer ke istri-istri atau ke suami-suami yang tinggalnya jauh dari Delta Mahakam.

Lagi pula, bagian terbesar transaksinya, tentu bukan dalam bentuk gaji pegawai dan biaya produksi di sekitar Blok Mahakam, melainkan berlangsung di belahan dunia lain dalam bentuk jual beli saham atau dari perusahaan ke perusahaan yang lokasinya jauh dari Delta Mahakam. Maka kemakmuran yang digerakkan adalah kemakmuran diantara pelaku yang melibatkan diri dalam mata rantai bisnis, termasuk di dalamnya para pemburu riba (rent seeker) dan itu bukan masyarakat Dayak, Melayu, transmigran Jawa, atau perantau Bugis yang banyak bermukim di sekitar Delta Sungai Mahakam.

Anehnya, teori Adam Smith itu yang lebih bersemayam dalam pemikiran para ekonom kita, meskipun teori itu terbukti gagal menggerakkan kemakmuran di Sumbawa, di Papua, di Duri Riau, dan di banyak tempat lain yang dikenal kaya sumber daya alamnya.  Sepertinya, teori itu juga bersemayam di pemikiran para birokrat migas yang lebih banyak dihantui ketakutan bila mengutamakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri untuk mengelola sumber daya alamnya secara mandiri.

Padahal, negara-negara yang kaya sumber daya alam seperti Venezuela, Arab Saudi, Iran, China, Rusia dan lainnya, lebih mengutamakan BUMN masing-masing dalam mengelola sumber daya alamnya. Jadi pengelolaan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh BUMN adalah sesuatu hal yang lumrah. Kenapa di negara kita hal itu bisa menjadi nista? Tentu itu tidak terlepas dari pemikiran neo-liberalisme yang lebih gila dari liberalisme klasiknya Adam Smith yang mulai bercokol di kepala ekonom-ekonom muda Indonesia.

Bahkan Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jepang, Jerman, dan negara-negara liberal lainnya, begitu kepentingan nasionalnya terganggu, mereka akan bersikap. Kepentingan nasional mereka apa? Paling tidak ada dua hal yang dianggap prinsip. Pertama, perlindungan warga  negaranya di dalam maupun di luar negeri. Kedua, keberlanjutan investasi perusahaan-perusahaan asal negaranya di berbagai negara. Tidak mengherankan, anak teman saya, Ali Azhar Akbar yang lahir di Amerika, setiap saat mendapat peringatan bepergian (travel warning) oleh kedutaan besar Amerika setiap ada masalah terorisme, padahal, sudah sepuluh tahun anaknya menetap di Indonesia.

Mereka adalah negara-negara yang (sungguh-sungguh) merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sebagaimana visi kenegaraan kita. Oleh karenanya mereka tidak pernah sungkan membela habis-habisan kepentingan nasionalnya. Tidak aneh bila anggota Senat (DPD) atau Kongres (DPR) Amerika Serikat, bahkan presidennya sekalipun, menitipkan kepentingan perusahaan-perusahaan asal negaranya bila bertamu ke Indonesia, atau sebaliknya pejabat kita bertamu ke sana.

Mestinya, seperti itulah yang diperankan pejabat negara. Mereka bersedia bertarung untuk memenangkan kepentingan nasionalnya. Sedangkan kepentingan nasional kita apa? Tidak jelas. Pertamina mau maju mengelola Blok Cepu saja dihambat, bahkan direktur utamanya dipecat. Akhirnya Blok itu jatuh ke Exxon. Sekarang saat Pertamina mau maju lagi mengoperatori Blok Mahakam, belum-belum sudah dihambat oleh orang-orang di Kementerian ESDM  dengan pernyataan masih membutuhkan operator asing, baik dari segi pembiayaannya maupun teknologinya.

Tidak hanya itu, Pertamina juga dituding sebagai sarang koruptor. Kalau di sana ada kasus Petral yang memang kental aroma korupsinya, itu bisa terjadi karena lingkungan kekuasaan yang tidak beres. Bukan rahasia umum, para pemburu riba, sudah lama bercokol dalam tubuh penyelenggara negara. Apalagi sekarang, politik mahal seringkali dijadikan alasan bagi kader-kader partai politik ikut berlomba-lomba dalam berburu riba. Jadi bukan salah Pertamina kalau di sana bermukim para koruptor, tapi salah orang-orang yang merekrutnya untuk bermukim di sana.

Kalau benar Pertamina menjadi sarang koruptor, berarti pejabat pemerintahan yang menempatkan orang-orang di Pertamina itu yang mesti dikejar. Apa pertimbangannya menempatkan koruptor di Pertamina. Kalau lumbung sudah jadi sarang tikus apakah lumbung itu yang mesti dibakar? Itu perumpamaannya. Lagi pula sekarang ini ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Pertamina adalah BUMN strategis, termasuk juga Kementerian ESDM, sudah pasti pula perlu pemantauan yang lebih serius dari KPK.

Intinya tidak ada alasan lagi bagi Blok Mahakam untuk tidak diambil-alih Pertamina. Secara modal, kalau barangnya sudah jelas dan ada, sebut saja cadangan migas Blok Mahakam yang bernilai kotor Rp 1700 triliun, tentu bank-bank akan berdatangan. Begitu juga dalam hal teknologi dan sumber daya manusia, dengan banyaknya insinyur pertambangan, perminyakan, geologi, geodesi, dan lain sebagainya, yang dihasilkan bangsa ini baik yang sekolah di dalam negeri maupun di luar negeri, hal itu tentunya bukan suatu hambatan yang berarti.

Jadi persoalannya bukan di permodalan atau teknologi, melainkan kemauan kuat (political will) para pemimpin bangsa ini untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sesuai amanat konstitusi. Kalau itu sudah tidak ada, artinya mereka diam-diam telah berkhianat untuk kepentingan perusahaan-perusahaan asing yang dibelanya.

Kalau memang ingin berdaulat di bidang energi, habisnya KKS Total dan Inpex di Delta Mahakam pada 2017, mestinya dijadikan momentum untuk mengembalikan penguasaan blok-blok migas yang selama ini sekitar 80% sudah dikuasai asing. Dan hal itu harus dimulai dari Blok Mahakam

Tulisan: Marlin Dinamikanto (merdekainfo.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar