Senin, 30 Juni 2014

Mencari Sosok Pemimpin Ideal



Indonesia dikenal dunia sebagai negara besar, baik luas wilayah maupun penduduknya. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 237 juta jiwa tentu seharusnya tidaklah sulit mencari pemimpin dengan kriteria yang ideal. Namun, setelah 67 tahun bangsa ini merdeka, pemimpin yang benar-benar ideal itu masih sulit dicari. Jumlah mereka masih terhitung jari.
Dalam literatur mengenai kepemimpinan, ada dua pandangan berbeda tetapi tak jarang saling melengkapi terkait apa yang dinamakan seorang pemimpin. Pandangan pertama, menyatakan bahwa pemimpin itu merupakan cerminan dari keadaan masyarakat. Namun yang kedua menyatakan bahwa pemimpin merupakan cerminan dari kepribadian. Dalam psikologi politik, dua pandangan itu secara terpadu digunakan untuk menjelaskan perilaku aktor politik.
Dalam terminologi psikologi politik, seseorang pantas memimpin jika memiliki karakteristik dan perilaku yang mampu, layak dan cakap. Baik itu di lingkungan sosial keluarga, organisasi hingga dalam lingkup bernegara. Artinya, dengan karakter dan perilakunya, dia mampu menggerakkan massa untuk berbuat sesuai dengan keinginannya. Dari sinilah pemimpin akan mempelajari pikiran khalayak luas. Dengan cara itu mereka dapat meraih kekuasaan dalam rangka menjalankan roda organisasi seperti partai politik, ormas, hingga sebuah negara. 
Selain itu, syarat seorang pemimpin adalah harus memiliki semangat dan emosi, yang setiap saat mampu diia gunakan secara tepat. Sejarah mencatat banyak tokoh pemimpin yang mampu menghipnotis rakyat atau bangsanya untuk melakukan sebuah gerakan revolusi. Hal ini pula lah yang dimiliki oleh para pemimpin kita di masa perang kemerdekaan Indonesia. Pada masa itu para pemimpin punya karakter dan semangat yang kuat dalam mendorong rakyatnya melakukan gerakan perubahan menuju kemerdekaan. Saat ini apakah masih ada pemimpin seperti itu? Ternyata, sistem negara yang bobrok dan terkooptasi oleh kepentingan kapital, telah membuat mental para pemimpin yang ada saat ini menjadi kerdil.
Syarat lain bagi pemimpin agar dapat diterima baik di masyarakat adalah mampu memanfaatkan pencitraan, tentu untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Seiring dengan makin canggihnya teknologi, seorang pemimpin masa kini memang dituntut harus bisa berkomunikasi dalam rangka menginformasikan setiap kebijakannya kepada pubik. Mengingat, saat ini kesadaran publik akan transparansi begitu tinggi. Kemajuan teknologi komunikasi informasi, hendaknya tidak dimanfaatkan untuk pencitraan diri seorang pemimpin un sich tetapi lebih dimanfaatkan  untuk membangun iklim bernegara yang terbuka, transparan dan akuntable.
Teknologi komunikasi selayaknya tidak digunakan oleh pemimpin untuk menyuguhkan fakta-fakta yang berbanding terbalik dengan fakta sesungguhnya di masyarakat. Media teknologi tidak boleh digunakan untuk membohongi dan membodohi masyarakat. Media teknologi harus digunakan untuk membangun kejujuran bersama. Menyuguhkan fakta-fakta kebenaran yang membuat bangsa ini sadar akan potensi besarnya.
Dalam pandangan psikologi politik, kemampuan (skill) seorang pemimpin yang dikolaborasi dengan karakter yang kuat serta nasionalisme yang kokoh, berperan amat besar dalam mengubah nasib suatu bangsa. Jika fakta hari ini, kita merasa bangsa ini tidak pernah beranjak menuju ke arah yang lebih baik, maka pastilah ada yang salah dengan psikologi pemimpin kita. 
Nasib Tokoh Non Parpol
Bangsa ini sesungguhnya pernah mencatat sejarah lahirnya para pemimpin berkarakter kuat. Tercatat nama-nama seperti HOS Tjokro Aminoto, Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, Panglima Besar Jenderal Sudirman, dan masih banyak lagi. Di eranya, para tokoh pemimpin itu dianggap mampu menggerakkan potensi yang dimiliki bangsa menjadi “sesuatu”, sehingga bangsa ini disegani oleh bangsa lain. Mereka merupakan tokoh-tokoh yang jiwa dan raganya telah dihibahkan untuk  kepentingan bangsa dan negara.
Meski masing-masing tokoh pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, namun mereka setidaknya mempunyai semangat yang sama, yaitu semangat nasionalisme dan tidak memberi peluang sedikitpun terhadap upaya kolonialisasi dalam bentuk apa pun.
Lalu bagaimana pemimpin Indonesia di masa kini? Indonesia tetap membutuhkan pemimpin yang punya karakter kuat, bersikap mandiri, berpikir merdeka, dan bertindak hanya untuk kepentingan rakyat. Pemimpin yang mempunyai nasionalisme kuat, sehingga mampu membendung datangnya bentuk-bentuk kolonialisme baru dari bangsa asing. Pemimpin yang mau mengambil risiko demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsanya.
Bukan pemimpin yang mudah disetir oleh para kapitalis, tidak berpihak kepada rakyat, dan eksploitatif terhadap kekayaan alam untuk kepentingan koorporasi internasional.
Pemimpin bangsa ke depan haruslah seorang negarawan, bukan politisi yang berpikir sektarian, kelompok, atau sempit. Dia juga harus bisa menunjukkan sikap nasionalismenya di dalam pandangan serta kebijakan-kebijakan yang diambilnya.
Apakah ada tokoh pemimpin seperti ini? Mestinya ada, hanya saja sistem kepartaian yang bobrok dan cenderung korup telah mengerdilkan peran mereka sehingga tidak muncul ke permukaan. Sementara, regulasi dalam sistem demokrasi yang kita gunakan saat ini masih mengharuskan tokoh yang ingin menjadi pemimpin nasional menggunakan kendaraan partai politik tertentu. Ini juga menjadi masalah tersendiri di tengah langkanya parpol yang benar-benar mencerminkan keinginan rakyat.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengamatkan tugas parpol untuk mengusung calon pemimpin nasional. Tapi sebagian kalangan menilai, saat ini tidak ada satu pun partai yang di dalamnya bebas dari praktik politik transaksional. Sehingga dengan begitu, banyak yang memastikan bahwa kader pemimpin yang lahir dari parpol adalah kader produk transaksi. Ketika memimpin kelak, dia pasti akan tersandera dengan transaksi-transaksi politik yang telah dilakukan sebelumnya, baik dengan kalangan di dalam parpol itu sediri maupun dengan kalangan di luar parpol.
Adanya calon pemimpin dari luar parpol memang dimungkinkan, yaitu melalui  pencalonan independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007. Lembaga pengawal konstitusi itu membuka kesempatan bagi calon independen untuk maju hanya dalam pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam hak-hak politiknya.
Putusan MK tersebut dapat diartikan terbentuknya norma hukum baru karena perubahan pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 59 ayat (1) yang semula mengandung arti bahwa pengusulan pasangan calon kepala daerah hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Munculnya calon independen yang diakui keberadaanya menjadi norma hukum, juga mengandung arti bahwa pengusulan pasangan calon kepala daerah tidak hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, melainkan juga bagi non partai, yakni setiap warga negara yang dianggap layak berdasarkan aturan yang berlaku.
Munculnya regulasi mengenai calon independen ini tentu tidak terlepas dari penolakan terhadap banyaknya calon pemimpin dari parpol yang dinilai tidak memiliki kapabel dan tidak memiliki karakter serta hanya mementingkan partai dan golongannya jika dia terpilih menjadi pemimpin.
Calon independen sangat boleh jadi adalah mereka yang bebas dari tekanan politik, kekuasaan dan uang, serta terbebas dari beban pemerintahan masa lalu. Calon independen yang tidak punya sumber dana kampanye berlimpah, dapat secara bersih menggalang dana publik dan tidak menyuap rakyat untuk memenangkan proses pemilihan karenanya sangat dimungkinkan memimpin nantinya.
Meski pada kenyataannya pasangan calon independen masih jarang sekali memenangi kontestasi, tapi setidaknya dengan terbukanya pintu bagi calon independen membuat rakyat mempunyai banyak pilihan terhadap calon pemimpinnya. Namun sayang, pintu regulasi ini belum terbuka untuk kontestasi pemilihan pimpinan nasional atau presiden. Tapi, siapa tahu suatu saat kelak pintu ini bakal terbuka juga. Namun apakah dengan terbukanya pintu bagi calon independen, lalu secara otomatis akan lahir banyak calon pemimpin yang ideal? Tentu, harus dibuktikan dulu.


Tulisan: Feri Sanjaya (merdekainfo.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar