Senin, 30 Juni 2014

Revolusi Mental, Mulai dari Mana



Dekadensi akal pikiran merupakan bencana batin yang paling besar bagi bangsa. Karakter bangsa menjadi lemah, imperialisme dengan mudah menancapkan kukunya di bumi pertiwi.
(Bung Karno, 1956. Indonesia Menggugat: 129-133)
CALON presiden Joko Widodo (Jokowi) menulis bahwa kita memerlukan revolusi mental sebagai paradigma baru dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang terus galau ini.
Menurut Jokowi, selama 16 tahun menjalankan reformasi, kita hanya mencapai kemajuan sebatas kelembagaan. Pembangunan belum menyentuh paradigma, mindset, atau budaya politik dari manusia yang menjalankan sistem sehingga nation building tak mengantarkan Indonesia pada cita-citanya.
Revolusi mental itu berdasarkan konsep Trisakti Bung Karno, yaitu (1) Indonesia yang berdaulat secara politik, (2) mandiri secara ekonomi, dan (3) berkepribadian secara sosial-budaya. Revolusi mental harus dimulai dari diri kita sendiri, lingkungan keluarga, tempat tinggal, lingkungan kerja, kemudian meluas ke lingkungan kota dan negara. Untuk itu, lanjut Jokowi, revolusi mental harus menjadi sebuah gerakan nasional. 
Empat aspek penting 
Meski gagasan itu terasa masih mengambang, saya sependapat dengan revolusi mental sebagai paradigma pembangunan mendatang. Pertama, ide ini menukik pada simpul masalah dan penyumbat kemajuan bangsa selama ini. Masalah utama bangsa sudah sangat jelas, yakni kualitas manusia yang kini lebih ”dikapitaliskan” dengan sebutan modal manusia.
Kita hampir tak memiliki masalah ketersediaan sumber daya alam dan kuantitas penduduk sebagai basis perekonomian. Namun, karena manusia diposisikan sebagai barang ekonomi belaka dan mentalitas tak pernah jadi fokus serius pembangunan, berkembanglah aneka virus di jiwa yang menjadikan manusia Indonesia bukan saja tak mampu menjaga dan memanfaatkan beragam kekayaannya, melainkan juga jadi penyebab keterpurukan bangsanya sendiri.
Kedua, sejak Orde Baru, paradigma pembangunan kita selalu bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, meski begitu, kesejahteraan tak kunjung dirasakan rakyat. Klaim-klaim kemajuan ekonomi hanya gelembung rapuh sehingga mudah kolaps ketika diterpa krisis dan sukar pulih.
Soedjatmoko, di awal 1970-an, telah mengingatkan bahwa model pembangunan ekonomi yang dijalankan itu tidak mengarah dan berakar pada kebudayaan kita sendiri. Kemajuan yang dicapai tak memegang peranan dalam alam pikiran bangsa kita, tak memupuk kepercayaan diri.  Menurut Soedjatmoko,  kita perlu memandang pembangunan ekonomi dalam rangka kebulatan kehidupan bangsa atau dalam kerangka kebudayaan kita.
Ketiga, revolusi mental menuntut perombakan sistem pendidikan nasional secara fundamental, total, dan gradual. Pendidikan harus dinomorsatukan sebagai episentrum perekayasaan kemanusiaan dalam gerak sentrifugal pencapaian tujuan kenegaraan, seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Ini sejalan dengan konstitusi  yang menetapkan  negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Dengan platform Revolusi Mental, pemerintah kelak tak sekadar meneruskan apa yang ada, tapi juga berani mengoreksi kebijakan pendidikan kita yang sangat parah, di antaranya kebijakan ujian nasional yang digagas dan dibela dengan gigih oleh Jusuf Kalla. Selain itu, pemerintah nantinya tak secara instan menjadikan berbagai gagasan yang sepintas tampak keren—seperti daya saing, persentase pendidikan karakter, atau kementerian perguruan tinggi dan riset—sebagai platform karena substansinya tak koheren, bahkan kontra produktif dengan ide revolusi mental yang diinginkan.
Keempat, secara empirik, sejarah kemajuan bangsa-bangsa di dunia sering kali diawali oleh revolusi mental yang terekspresi sebagai revolusi ilmu pengetahuan, revolusi pemikiran, atau revolusi kebudayaan. Titik awal kemajuan bangsa Jepang, misalnya, adalah Restorasi Meiji yang mengubah mentalitas feodalisme ke arah modernisme melalui pendidikan. Malaysia, tetangga kita, di era Mahathir Mohamad, melakukan gerakan ”Melayu Baru” mulai 1971 yang dibarengi kebijakan ”afirmatif” ekonomi baru yang dikenal dengan New   Economic Policy. ”Tantangan terpenting dan tersulit adalah di bidang kebudayaan. Bahkan, dengan kebijakan ekonomi dan peluang baru, perubahan ini tidak akan terwujud tanpa pemupukan terhadap nilai-nilai baru tertentu... Modernisasi pikiran merupakan prasyarat bagi modernisasi ekonomi,” kata Mahathir (1999). 
Mulai dari pemikiran 
Meskipun bukan representasi total kemanusiaan, rasionalitas tampaknya merupakan esensi yang paling berpengaruh—di antara isi mental kita—pada kualitas kita sebagai Homo sapiens. Dengan demikian, untuk revolusi mental efektif harus dimulai dengan mengubah pemikiran.
Pertama,  membangun jiwa merdeka. ”Revolusi fisik” atau kemerdekaan telah dideklarasikan 69 tahun lalu, tetapi bilur-bilur keterjajahan masih kentara dalam mentalitas kita yang terekspresi  sebagai sikap dan perilaku minder, tidak bertanggung jawab, dan berjiwa korup. Maraknya korupsi di negeri ini di antaranya lantaran alam pikiran membayangkan pemerintah dan negara sebagai kolonial sehingga merongrong pemerintah dan menggerogoti uang negara tak dirasa sebagai kesalahan, bahkan sebagai kepahlawanan.
Untuk itu, sistem pendidikan nasional dalam segala ranahnya harus dirancang sebagai upaya pemerdekaan yang menghapus fantasi keterjajahan melalui kekuatan berpikir, kemandirian, rasa memiliki, dan tanggung jawab. Perubahan pemikiran tidak akan terjadi sekiranya kita hanya meneruskan saja apa yang berlangsung selama ini.
Kedua, menanggalkan mental feodal. Feodalisme tidak sekadar menunjuk pada perilaku penguasa yang membuat jarak, despotik, dan minta dihormati, tetapi juga pada karakter manusia Indonesia (Mochtar Lubis, 1977) yang terus dilestarikan sehingga menghalangi kemajuan. Gejala feodalisme tampak kian menguat dalam berbagai tingkat kepemimpinan kita dewasa ini. ”Banyaknya pimpinan saat ini bersifat feodal karena perlakuan rakyat atau bawahannya yang menjadikan pimpinannya berperilaku feodal” (BJ Habibie, pidato pembukaan Muktamar V ICMI, 5/12/2010).
Feodalisme di bidang politik dan pemerintahan telah  mengerdilkan jiwa kepemimpinan dan melahirkan birokratisme dengan segala bawaannya. Dalam dunia pendidikan, feodalisme melemahkan pikiran dan menyebabkan kebodohan. Sementara di bidang ekonomi, sosial, dan budaya akan melestarikan ketergantungan dan diskriminasi atas dasar nilai-nilai primordialisme.
Beragam upaya demokratisasi harus dilakukan untuk meretas belenggu feodalisme masyarakat, di antaranya melalui keteladanan dan menghidupkan kamampuan berpikir kritis. Para pemimpin sekarang hendaknya belajar dari RM Soewardi Soerjaningrat yang ketika berumur 40 tahun menanggalkan gelar kebangsawanannya (Raden Mas) seraya mengganti nama jadi Ki Hadjar Dewantara. Alasannya agar lebih dekat  pada rakyat. Kepemimpinan yang mendekat dan mendengarkan rakyat secara otentik hanya dapat diterapkan  ketika feodalisme ditanggalkan.
Ketiga, mengubah cara pandang terhadap kerja. Kinerja harus jadi sebuah sistem nilai yang dianut oleh setiap anggota komunitas. Tidak seperti tetumbuhan dan hewan, kehadiran manusia di dunia ini bukan untuk sekadar bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya. Manusia datang untuk mengubah lingkungan agar sesuai dengan kebutuhan dan martabat dirinya. Maka, manusia harus bekerja dan mencipta.
Letak muruah dan kemuliaan manusia adalah pada karya yang bermanfaat bagi kehidupan. Hanya bekerja keras dengan pikiran waras  kedaulatan dalam politik, kemandirian dalam ekonomi, dan kepribadian dalam sosial budaya akan terwujud.
Keempat, reorientasi pemikiran agama. Tak dapat dipungkiri bahwa pemikiran keagamaan sangat memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat kita sejak dahulu. Keberagamaan seyogianya memberikan dorongan dan arah bagi perilaku produktif yang memudahkan dan memuliakan kehidupan serta kemanusiaan.
Namun, kenyataannya, agama sering kali  dipahami sebatas  perkara eskatologis dan transenden yang melahirkan sikap setengah hati terhadap keduniawian, fatalisme, dan mengutamakan ritual. Pemahaman yang tidak proporsional terhadap substansi dan fungsi agama menjadikan agama sebagai sumber kecemasan, konflik, dan ancaman terhadap kemanusiaan dan lingkungannya.
Revolusi mental akan menyempurnakan revolusi kita yang belum selesai. Ini memerlukan kesungguhan dan pemikiran mendalam serta komprehensif. Jika hanya pencitraan, sejarah akan menertawakan kita. 



Tulisan:
Mohammad Abduhzen 
Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Jakarta;
Ketua Litbang PB PGRI

Mencari Sosok Pemimpin Ideal



Indonesia dikenal dunia sebagai negara besar, baik luas wilayah maupun penduduknya. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 237 juta jiwa tentu seharusnya tidaklah sulit mencari pemimpin dengan kriteria yang ideal. Namun, setelah 67 tahun bangsa ini merdeka, pemimpin yang benar-benar ideal itu masih sulit dicari. Jumlah mereka masih terhitung jari.
Dalam literatur mengenai kepemimpinan, ada dua pandangan berbeda tetapi tak jarang saling melengkapi terkait apa yang dinamakan seorang pemimpin. Pandangan pertama, menyatakan bahwa pemimpin itu merupakan cerminan dari keadaan masyarakat. Namun yang kedua menyatakan bahwa pemimpin merupakan cerminan dari kepribadian. Dalam psikologi politik, dua pandangan itu secara terpadu digunakan untuk menjelaskan perilaku aktor politik.
Dalam terminologi psikologi politik, seseorang pantas memimpin jika memiliki karakteristik dan perilaku yang mampu, layak dan cakap. Baik itu di lingkungan sosial keluarga, organisasi hingga dalam lingkup bernegara. Artinya, dengan karakter dan perilakunya, dia mampu menggerakkan massa untuk berbuat sesuai dengan keinginannya. Dari sinilah pemimpin akan mempelajari pikiran khalayak luas. Dengan cara itu mereka dapat meraih kekuasaan dalam rangka menjalankan roda organisasi seperti partai politik, ormas, hingga sebuah negara. 
Selain itu, syarat seorang pemimpin adalah harus memiliki semangat dan emosi, yang setiap saat mampu diia gunakan secara tepat. Sejarah mencatat banyak tokoh pemimpin yang mampu menghipnotis rakyat atau bangsanya untuk melakukan sebuah gerakan revolusi. Hal ini pula lah yang dimiliki oleh para pemimpin kita di masa perang kemerdekaan Indonesia. Pada masa itu para pemimpin punya karakter dan semangat yang kuat dalam mendorong rakyatnya melakukan gerakan perubahan menuju kemerdekaan. Saat ini apakah masih ada pemimpin seperti itu? Ternyata, sistem negara yang bobrok dan terkooptasi oleh kepentingan kapital, telah membuat mental para pemimpin yang ada saat ini menjadi kerdil.
Syarat lain bagi pemimpin agar dapat diterima baik di masyarakat adalah mampu memanfaatkan pencitraan, tentu untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Seiring dengan makin canggihnya teknologi, seorang pemimpin masa kini memang dituntut harus bisa berkomunikasi dalam rangka menginformasikan setiap kebijakannya kepada pubik. Mengingat, saat ini kesadaran publik akan transparansi begitu tinggi. Kemajuan teknologi komunikasi informasi, hendaknya tidak dimanfaatkan untuk pencitraan diri seorang pemimpin un sich tetapi lebih dimanfaatkan  untuk membangun iklim bernegara yang terbuka, transparan dan akuntable.
Teknologi komunikasi selayaknya tidak digunakan oleh pemimpin untuk menyuguhkan fakta-fakta yang berbanding terbalik dengan fakta sesungguhnya di masyarakat. Media teknologi tidak boleh digunakan untuk membohongi dan membodohi masyarakat. Media teknologi harus digunakan untuk membangun kejujuran bersama. Menyuguhkan fakta-fakta kebenaran yang membuat bangsa ini sadar akan potensi besarnya.
Dalam pandangan psikologi politik, kemampuan (skill) seorang pemimpin yang dikolaborasi dengan karakter yang kuat serta nasionalisme yang kokoh, berperan amat besar dalam mengubah nasib suatu bangsa. Jika fakta hari ini, kita merasa bangsa ini tidak pernah beranjak menuju ke arah yang lebih baik, maka pastilah ada yang salah dengan psikologi pemimpin kita. 
Nasib Tokoh Non Parpol
Bangsa ini sesungguhnya pernah mencatat sejarah lahirnya para pemimpin berkarakter kuat. Tercatat nama-nama seperti HOS Tjokro Aminoto, Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, Panglima Besar Jenderal Sudirman, dan masih banyak lagi. Di eranya, para tokoh pemimpin itu dianggap mampu menggerakkan potensi yang dimiliki bangsa menjadi “sesuatu”, sehingga bangsa ini disegani oleh bangsa lain. Mereka merupakan tokoh-tokoh yang jiwa dan raganya telah dihibahkan untuk  kepentingan bangsa dan negara.
Meski masing-masing tokoh pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, namun mereka setidaknya mempunyai semangat yang sama, yaitu semangat nasionalisme dan tidak memberi peluang sedikitpun terhadap upaya kolonialisasi dalam bentuk apa pun.
Lalu bagaimana pemimpin Indonesia di masa kini? Indonesia tetap membutuhkan pemimpin yang punya karakter kuat, bersikap mandiri, berpikir merdeka, dan bertindak hanya untuk kepentingan rakyat. Pemimpin yang mempunyai nasionalisme kuat, sehingga mampu membendung datangnya bentuk-bentuk kolonialisme baru dari bangsa asing. Pemimpin yang mau mengambil risiko demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsanya.
Bukan pemimpin yang mudah disetir oleh para kapitalis, tidak berpihak kepada rakyat, dan eksploitatif terhadap kekayaan alam untuk kepentingan koorporasi internasional.
Pemimpin bangsa ke depan haruslah seorang negarawan, bukan politisi yang berpikir sektarian, kelompok, atau sempit. Dia juga harus bisa menunjukkan sikap nasionalismenya di dalam pandangan serta kebijakan-kebijakan yang diambilnya.
Apakah ada tokoh pemimpin seperti ini? Mestinya ada, hanya saja sistem kepartaian yang bobrok dan cenderung korup telah mengerdilkan peran mereka sehingga tidak muncul ke permukaan. Sementara, regulasi dalam sistem demokrasi yang kita gunakan saat ini masih mengharuskan tokoh yang ingin menjadi pemimpin nasional menggunakan kendaraan partai politik tertentu. Ini juga menjadi masalah tersendiri di tengah langkanya parpol yang benar-benar mencerminkan keinginan rakyat.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengamatkan tugas parpol untuk mengusung calon pemimpin nasional. Tapi sebagian kalangan menilai, saat ini tidak ada satu pun partai yang di dalamnya bebas dari praktik politik transaksional. Sehingga dengan begitu, banyak yang memastikan bahwa kader pemimpin yang lahir dari parpol adalah kader produk transaksi. Ketika memimpin kelak, dia pasti akan tersandera dengan transaksi-transaksi politik yang telah dilakukan sebelumnya, baik dengan kalangan di dalam parpol itu sediri maupun dengan kalangan di luar parpol.
Adanya calon pemimpin dari luar parpol memang dimungkinkan, yaitu melalui  pencalonan independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007. Lembaga pengawal konstitusi itu membuka kesempatan bagi calon independen untuk maju hanya dalam pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam hak-hak politiknya.
Putusan MK tersebut dapat diartikan terbentuknya norma hukum baru karena perubahan pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 59 ayat (1) yang semula mengandung arti bahwa pengusulan pasangan calon kepala daerah hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Munculnya calon independen yang diakui keberadaanya menjadi norma hukum, juga mengandung arti bahwa pengusulan pasangan calon kepala daerah tidak hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, melainkan juga bagi non partai, yakni setiap warga negara yang dianggap layak berdasarkan aturan yang berlaku.
Munculnya regulasi mengenai calon independen ini tentu tidak terlepas dari penolakan terhadap banyaknya calon pemimpin dari parpol yang dinilai tidak memiliki kapabel dan tidak memiliki karakter serta hanya mementingkan partai dan golongannya jika dia terpilih menjadi pemimpin.
Calon independen sangat boleh jadi adalah mereka yang bebas dari tekanan politik, kekuasaan dan uang, serta terbebas dari beban pemerintahan masa lalu. Calon independen yang tidak punya sumber dana kampanye berlimpah, dapat secara bersih menggalang dana publik dan tidak menyuap rakyat untuk memenangkan proses pemilihan karenanya sangat dimungkinkan memimpin nantinya.
Meski pada kenyataannya pasangan calon independen masih jarang sekali memenangi kontestasi, tapi setidaknya dengan terbukanya pintu bagi calon independen membuat rakyat mempunyai banyak pilihan terhadap calon pemimpinnya. Namun sayang, pintu regulasi ini belum terbuka untuk kontestasi pemilihan pimpinan nasional atau presiden. Tapi, siapa tahu suatu saat kelak pintu ini bakal terbuka juga. Namun apakah dengan terbukanya pintu bagi calon independen, lalu secara otomatis akan lahir banyak calon pemimpin yang ideal? Tentu, harus dibuktikan dulu.


Tulisan: Feri Sanjaya (merdekainfo.com)

Fenomena Jokowi



Hindari debat kusir dan pencitraan, dan lebih memilih blusukan, Jokowi berhasil “rampok” hati masyarakat Jakarta. Kini, setelah berhasil menduduki kursi jabatan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menjadi fenomena. Dia dikejar media di manapun berada. Dielu-elukan kedatangannya. Siapa yang mengkritiknya, pasti menjadi bulan-bulanan di media. Rakyat telah jatuh hati terlalu dalam pada sosok Jokowi. Tapi, apakah dia pemimpin sesungguhnya yang diinginkan? Tentu masih panjang waktu untuk membuktikannya.
Jakarta yang penuh gemerlap, berhias jutaan watt lampu di malam pekat, bak laron keluar dari sarang. Jakarta yang sarat gaya hidup, kota yang identik dengan lelaki perlente, berjas, berdasi keluar-masuk perkantoran mewah. Kota yang identik dengan kaum elite, glamor, intelektual, dan seterusnya. Tiba-tiba dipimpin oleh seorang gubernur yang jauh dari identitas itu semua. Gubernur yang apa adanya, jauh dari kesan glamour dan elite, dan datang dari ‘desa’ pula.
Ini tentu fenomena yang menarik dalam dunia perpolitikan Indonesia. Kemenangan Jokowi dan pasangannya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak diprediksi sebelumnya oleh lembaga-lembaga survei yang ada. Menarik pula, karena pada pemilukada putaran kedua pasangan Jokowi-Ahok memposisikan sebagai semut melawan gajah-gajah. Semut karena didukung oleh minoritas parpol, sementara lawannya (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli) didukung oleh koalisi parpol-parpol besar. Tapi tetap saja, karena rakyat terlanjur cinta, semut tak mampu dikalahkan.
Ini tentu menjadi fenomena menarik. Banyak pakar mengkaji, mendiskusikan dan membuat teori terkait kemenangan tokoh fenomenal ini. Kita juga bertanya apa sesungguhnya yang sedang terjadi di dunia perpolitikan kita? Sebagian besar menilai rakyat sudah jenuh dengan pemimpin bergaya birokratis, berjarak dengan rakyat, sehingga tidak mampu memenuhi aspirasi rakyat. Nah, lalu datang Jokowi dengan citra pemimpin egaliter, senang blusukan, lebih suka ketemu rakyat di pinggir kali yang kumuh ketimbang duduk manis di kantor, dan seterusnya.
Lihat saja rival Jokowi-Ahok, Fauzi Bowo adalah alumni Jerman. Calon wakilnya seorang jenderal dari partai besar (Partai Demokrat), Nachrowi Ramli. Sebagai incumbent awalnya pasangan ini diprediksi banyak pengamat dan lembaga survei bakal memenangi pertarungan. Tapi apa daya, rakyat berkehendak lain.
Pasangan yang tampak gagah berani itu ternyata keok melawan sosok laki-laki kerempeng dari dusun dan lelaki keturunan Tionghoa yang terus diguyur isu SARA oleh lawan politiknya. Pada putaran pertama, Jokowi-Ahok juga mengandaskan impian cagub pasangan Hidayat Nurwahid (ustadz dan doktor dari Universitas Islam di Madinah) dan Didik J Rachbini, seorang ekonom yang juga profesor bidang ekonomi. Demikian pula dengan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin yang diusung Partai Golkar.
Pemilukada DKI Jakarta 2012 bisa jadi merupakan yang paling fenomenal dibanding pemilukada yang pernah ada di seantero Indonesia selama ini. Bayangkan saja, Jokowi (PDI-P) yang berpasangan dengan Ahok (Partai Gerindra) harus menghadapi lawan yang didukung partai-partai besar. Walaupun sudah ‘dikepung’ sejumlah partai, tetapi dukungan warga tetaplah menjadi penentu dalam pemilihan langsung tersebut.

Tabel Hasil Perhitungan Suara Pemilukada DKI Jakarta 2012

Putaran I
No
Pasangan Calon Gubernur
Partai Pengusung
Perolehan Suara
%
1
DR. Ing. H. Fauzi Bowo - Mayjen (Purn) H. Nachrowi Ramli, SE.
Partai Demokrat
Partai Amanat Nasional
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Bulan Bintang
Partai Matahari Bangsa
Partai Kebangkitan Nasional
1.476.648

34,05
2
Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hendardji Soepandji, SH. – Ir. H. A. Riza Patria, MBA
Perseorangan
Jumlah dukungan 419.416 jiwa
85.990
1,98
3
Ir. H. Joko Widodo –
Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Gerakan Indonesia Raya
1.847.157
42,60
4
DR. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA – Prof. DR. Didik Junaedi Rachbini
Partai Keadilan Sejahtera
508.113
11,72
5
Faisal Batubara –
Biem Triani Benjamin
Perseorangan
Jumlah dukungan  487.150 jiwa
215.935
4,98
6
PIr. H. Alex Nurdin, SH –
Letjen Marinir (Purn) H. Nono Sampono
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Damai Sejahtera
Partai Patriot
Partai Karya Peduli Bangsa
Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
Partai Republika Nusantara
Partai Perjuangan Indonesia Baru
Partai Persatuan Daerah
Partai Indonesia Sejahtera
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
Partai Buruh
Partai Pemuda Indonesia
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai Merdeka
Partai Sarekat Islam
202.643
4,67
Jumlah Suara Sah
4.336.486
Jumlah Suara Tidak Sah
93.047
Total Suara
4.429.533


Putaran II

No
Pasangan Calon Gubernur
Partai Pengusung
Perolehan Suara
%
1
DR. Ing. H. Fauzi Bowo – Mayjen (Purn) H. Nachrowi Ramli, SE.
Partai Demokrat
Partai Amanat Nasional
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Bulan Bintang
Partai Matahari Bangsa
Partai Kebangkitan Nasional
2.120.815

46,18
2
Ir. H. Joko Widodo –
Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Gerakan Indonesia Raya
2.472.130
53,82
Jumlah Suara Sah
4.592.945
Jumlah Suara Tidak Sah
74.996
Total Suara
4.667.941
Sumber: KPU


Dalam fenomena kemenangan Jokowi dapat dilihat secara telanjang, betapa partai politik tidak mempunyai kekuatan apa-apa untuk menentukan calon yang diusungnya. Banyaknya dukungan parpol tidak berbanding lurus dengan dukungan dari rakyat. Hal lain yang seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi parpol, bahwa rakyat sudah tidak lagi percaya pada lembaga politik formal ini. Sehingga, orang bisa saja memilih Partai A tetapi calon gubernurnya B. 
Hal lain yang juga perlu menjadi pelajaran, bahwa elitisme pejabat serta gaya birokrtais seorang pejabat ternyata tidak lagi disukai oleh rakyat. Rakyat suka pemimpin yang egaliter, dekat dengan mereka, mau mendengarkan keluh-kesah mereka, mau blusukan, dan yang terlebih penting adalah mau melakukan kerja nyata, tidak sekadar wacana. Fenomena Jokowi tentu menjadi pelajaran berharga bagi para calon pemimpin lain, termasuk calon presiden Indonesia pada Pemilu 2014 mendatang. 
Pada awalnya, para lawan politik Jokowi-Ahok pun mengira “jargon-jargon” politik yang diusung partai pendukung masih laku dijual. Kenyataannya tidak. Bahkan isu SARA yang sengaja dihembuskan pun, tidak mampu menahan langkah pasangan berbaju kotak-kotak itu. 
Menjadi pertanyaan pula, kenapa kesalehan dan keilmuan calon gubernur dan calon wakil gubernur juga tidak mampu mempengaruhi pilihan warga Jakarta? Hidayat Nur Wahid misalnya, yang didukung oleh partai yang memiliki jargon bersih juga tidak mampu menarik hati warga Jakarta. Fauzi Bowo yang juga Ketua NU DKI Jakarta juga tidak mampu menarik hati lebih banyak lagi warga Jakarta. 
Mungkin inilah yang disebut krisis kepemimpinan. Di mana masalah integritas, kapabiltas dan moralitas kian menjadi barang langka. Ada calon bersih, namun berasal dari partai yang korup dan bermasalah, sehingga calon pun ikut tercemar. Warga Jakarta bisa jadi jenuh dan putus asa atas gaya kepemimpinan yang ada selama ini. Lalu datanglah Jokowi yang orang pun tahu bagaimana dia memimpin kota kecil di kampung halamannya, Solo. 
Kemenangan Jokowi-Ahok, meskipun bukan pertanda ditemukannya sosok pemimpin ideal, namun setidaknya telah menegaskan kegagalan pemimpin pendahulunya. Kemenangan Jokowi bisa dibaca sebagai wujud protes dan ‘hukuman’ bagi pemimpin yang dinilai tidak bisa membawa Jakarta ke arah perubahan yang lebih baik. 
Lebih-lebih, di Jakarta warga merasa jarang menemukan sosok pemimpin yang mewakili kepentingan publik. Dalam hal ini, Jokowi-Ahok mengambil peluang itu dengan caranya sendiri. Mereka, berdua melakukan gerakan turun ke bawah, melihat keseharian realitas sosial warga yang sesungguhnya. 
Semangat dan tekad keduanya untuk menjadi pelayan warga dibuktikan dengan “blusukan” ke kantong-kantong pemukiman kaum marjinal. Perlu diingat, hal ini sejak awal hingga pencalonan dirinya yang kedua kalinya tidak pernah dilakukan secara serius oleh Fauzi Bowo, baik oleh wakilnya yang terdahulu maupun sekarang. Sementara, Jokowi-Ahok berani menyempatkan diri mengunjungi kampung-kampung dengan menumpang angkot, Metromini atau Kopaja. 
Sukses Jokowi dalam Pemilukada DKI dengan cara-cara yang tidak biasa ini pasti akan menjadi tren di pemilukada-pemilukada lainnya, bahkan pada pemilu presiden nanti. Tim sukses para calon kontestan akan menggunakan cara-cara yang dilakukan Jokowi. Tapi apakah akan berhasil? Tentu akan sangat tergantung. Sebab publik saat ini sudah cerdas menilai mana sosok yang benar-benar ingin dekat dengan rakyat, dan mana yang pura-pura belaka.
Lalu, apakah Jokowi adalah pemimpin yang diinginkan? Sebagaimana telah dijelaskan, jawabannya masih membutuhkan waktu yang relatif panjang. Jika dia mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di Ibu Kota, Jokowi bisa dikata berhasil dan bisa menjadi rule model bagi pemimpin masa depan. Tapi, lagi-lagi ini perlu dibuktikan.
Lalu apakah dalam hal ini, parpol khususnya PDI-P berarti telah berhasil melahirkan kader pemimpin yang berkarakter? Tentu ini perlu dibuktikan juga. Sebab, walau bagaimanapun kehadiran Jokowi pada kontestasi politik memperebutkan jabatan Gubernur DKI Jakarta harus diakui sebagai semacam eksperimen. Parpol terlihat tidak benar-benar secara sengaja mempersiapkan Jokowi untuk menjadi gubernur DKI Jakarta. Logikanya, jika memang kader parpol itu bebar-benar dipersiapkan, seharusnya yang muncul adalah kader dari Jakarta, bukan Solo. Selain itu, keberhasilan Jokowi juga masih harus diuji. 
Tetapi bagaimanapun juga, Jokowi telah memberi pelajaran kepada partai-partai politik sebagai lembaga formal yang seharusnya mampu mencetak kader pemimpin. Bahwa rakyat punya kehendak sendiri yang seringkali tidak sejalan dengan keinginan elite parpol. Oleh karena itu, tidak cukup bagi parpol untuk mengusung para kadernya sebagai calon pemimpin negeri, dengan hanya bersandarkan pada popularitas, elektabilitas, apalagi banyaknya modal (uang). Rakyat butuh disentuh hati nuraninya, butuh didengarkan keluhannya, butuh dimengerti keinginannya. 
Parpol sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat (pemilih) seharusnya mempunyai sensitifitas dalam menerjemahkan keinginan-keinginan rakyat itu. Rakyat pasti ingin bangsa ini berubah, lebih maju, berdaulat, bebas dari cengkeraman bangsa asing, dan seterusnya. Sehingga parpol yang ada saat ini seharusnya bisa menjaring calon pemimpin dengan kakateristik yang mendukung keinginan rakyat tersebut. Jika tidak, maka rakyat akan menentukan jalannya sendiri. Maka jangan heran jika calon pemimpin yang ditawarkannya akan ditolak mentah-mentah oleh rakyat dengan cara tidak memilihnya.




Tulisan: Iskandar Bakri (merdekainfo.com)