Kamis, 12 Juni 2014

Investasi besar-besaran di bidang Pertanian dan Kelautan



  • Negara Indonesia secara geografis dan demografis sudah ditakdirkan jadi negara pertanian dan kelautan (maritim). Selain tanah yang subur juga memiliki pantai terpanjang di dunia. Sangat aneh jika dikaruniai aset alam yang kaya tapi rakyatnya miskin. Pasti ada human error dalam kepemimpinan nasional, atau dibuat menjadi error oleh kekuatan pihak asing (kita menyebutnya “boneka”).
  • Oleh karena itu pemerintahan JOKOWI-JK harus menjadikan momentum kepemerintahannya (2014–2019) untuk investasi besar-besaran di bidang pertanian dan kelautan. Mulai dari penyediaan lahan, pupuk, teknologi, infrastruktur dan pasar yang tertata secara baik, dengan melindungi produksi dalam negeri agar terjadi swasembada pangan yang diharapkan mulai 2025.
  • Dengan komitmen 10% anggaran dari APBN untuk pertanian dan kelautan setiap tahunnya (dalam waktu 10 tahun), Indonesia akan swasembada pangan (tahun 2025). Di tahun 2030 akan terjadi krisis pangan dunia, justru di saat itu Indonesia bisa menyediakan pangan murah bagi rakyat Indonesia. Dengan kedaulatan pangan, pasti gizi dan nutrisi rakyat membaik karena merupakan salah satu indikator kesejahteraan (IPM). 
  • Selain itu pertanian dan kelautan merupakan sarana mengurangi kemiskinan karena ada sekitar 45–50 juta orang yang bergantung dari hasil bidang ini. Jadi di bidang ini sangat strategis untuk Indonesia. 
  • Kebijakan lahan, skema pengelolaan yang melibatkan swasta, nasional, UKM dan petani/nelayan merupakan kesatuan usaha ala Indonesia, bukan dalam konteks pemilik modal dan pekerja (kapitalis), agar terjadi kesinambungan usaha antara penduduk lokal dengan swasta di bawah tata kelola oleh pemerintah. 
  • Tata guna usaha (niaga) dengan infrastruktur di bidang pertanian dan kelautan merupakan domain kepemerintahan JOKOWI-JK (investasi) agar dalam waktu 10 tahun swasembada dan kedaulatan pangan terjadi. 
  • Berikutnya pemerintah menyekolahkan rakyat (S1) untuk S2 atau S3 di bidang pertanian dan kelautan agar diperoleh modernisasi dalam industri maupun teknologi produksi di industri pengolahan. 
  • Menanam di lahan yang luas, menyediakan infrastruktur, bibit, dan seterusnya selama 5 tahun, pada kurun waktu itu juga dididik ahli agar pada saatnya, Indonesia menjadi negara agraris nomor 1 di dunia.

Dari langkah-langkah strategis JOKOWI ini sangat mungkin Indonesia menjadi salah satu negara terkuat di Asia (ekonominya), dengan basis/sokoguru pertanian dan kelautan. Rasa bersyukur dengan dikaruniai kekayaan alam (migas dan mineral) harus dimanfaatkan seluas-luasnya oleh rakyat Indonesia. Investasi untuk masa depan ekonomi Indonesia adalah pertanian dan kelautan. Jadi sangat pantas didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia Hebat, bukan lagi sekadar slogan jika langkah-langkah strategis ini terwujud. Untuk itu JOKOWI perlu memerintah selama 10 tahun (2014–2024), yang juga dikatakan sebagai golden moment dunia. Bandulan ekonomi dunia sedang ke Asia dengan keperkasaan Cina, menular ke India, Korea Selatan dan beberapa negara lainnya.
Mashab kapitalis sudah nyata-nyata tidak cocok dengan Indonesia yang hanya memperlebar ketimpangan jurang kaya dan miskin dan aset dikuasai perusahaan multinational corporations (asing).
Golden moment ini adalah momentum Indonesia mandiri (tanpa hutang) dan berdaulat menentukan kebijakan ekonomi sendiri (pro-rakyat) sesuai dengan perintah konstitusi.
Indonesia jika menjalankan platform ini secara konsisten akan mengalami masa emas di tahun 2025-2030, di saat dunia krisis pangan dan energi, justru kita dalam kondisi cadangan energi dan pangan yang cukup karena sudah berdaulat di atas tahun 2025. Pada saat itulah Indonesia gemah ripah loh jinawi sesuai keinginan pendiri Republik Indonesia.
Indonesia Hebat bersama JOKOWI–Jusuf Kalla didukung oleh Rakyat Indonesia


KESIMPULAN
  • Sesuai perintah konstitusi UUD 1945 orientasi pembangunan kita harus pro-rakyat. Namun karena kendali dan kiblatnya ke IMF dan World Bank maka “dipaksa” mashabnya pro-pasar, sehingga liberalisme ekonomi terjadi di Indonesia. Kita masuk perangkap middle income trap sebagaimana negara binaan IMF dan World Bank. Satu-satunya solusi adalah mewujudkan kemandirian dalam pembiayaan APBN, dan Indonesia sudah sangat mampu untuk itu. Dengan secara gradual Indonesia akan dapat lepas dari IMF dan World Bank, dan tidak memerlukan hutang baru. Tentunya perlu keberanian dan kepercayaan diri untuk itu, dan hal ini sesuai dengan Trisakti Bung Karno. Pendapatan negara dari pajak, cukai, PNBP (mineral dan migas) mencukupi untuk membiayai anggaran di APBN. Dengan demikian kita bisa menetapkan investasi besar-besaran di bidang pertanian dan kelautan yang diharapkan pada tahun 2025 menjadi sokoguru ekonomi Indonesia.
  • Dalam demokrasi kita bangga dengan pujian sebagai negara paling demokratis, namun kita tahu sistem demokrasi one man one vote secara leverage seharusnya ditetapkan sampai level Kepala Daerah Tingkat I saja (Gubernur). Daerah Tingkat II yang mencapai 500-an, sangat gaduh jika diadakan pemilihan langsung seperti yang kita lihat saat ini, dimana Kepala Daerah Tingkat II sibuk memikirkan kemenangannya sebagai incumbent, padahal tuntutan perhatian dengan adanya otonomi daerah membutuhkan lebih fokus dengan sungguh-sungguh menjalankan mandat pemerintahannya (5 tahun). Bayangkan dalam 1 hari terjadi 1 - 1,5 kali Pilkada di Indonesia. Oleh karena itu napas demokrasi dengan budaya musyawarah dan mufakat harusnya dihidupkan, bukan budaya menang-menangan yang sangat tidak cocok kita jalankan. Faktanya hanya menimbulkan konflik sosial yang berbuntut dis-harmoni dan dis-integrasi sosial. 
  • Di bidang hukum, tertib hukum dan penerapan hukum dengan azas keadilan harusnya menjadi napas sistem hukum di Indonesia. Namun reformasi telah menjebak kita pada budaya hukum normatif prosedural seperti di negara Barat. Sayangnya aparat hukum yang seharusnya sebagai pelabuhan terakhir untuk kepastian hukum dan rasa keadilan sosial masyarakat dicoreng oleh budaya transaksional di peradilan, yang memicu rasa ketidak-adilan di masyarakat. Selain itu pihak asing yang menguasai aset nasional justru difasilitasi oleh Undang-Undang dan derivatifnya seperti Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Surat Keputusan Menteri, serta Peraturan Daerah, sehingga aset nasional yang potensial dikuasai penuh oleh pihak asing. Hukum di era JOKOWI dengan tugas pokok menjaga stabilitas politik dengan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Diharapkan akan terjadi akselerasi pembangunan yang pro-rakyat untuk kemandirian Indonesia.
Indonesia akan menjadi negara besar jika mau keluar dari jebakan hutang dari IMF dan World Bank yang merupakan back-up dari MNC (multinational corporations) sebagai tangan pihak asing di Indonesia. Solusinya adalah: kemandirian nasional, berdikari dan berdaulat menetapkan nasib dan masa depan di tangan sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar