Setelah 45 tahun mengeruk
kekayaan bumi Papua, sudah semestinya Freeport McMoran tunduk kepada hukum
Indonesia. Maka, Direktur Resources Studies Marwan Batubara mendesak pemerintah
agar lebih serius menuntut PT Freeport McMoran melakukan divestasi saham,
sesuai UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ternyata pula deposit emas,
perak dan tembaga di Papua cukup melimpah. Cadangan emasnya saja diperkirakan
mencapai mencapai 32,2 juta ons atau sekitar 961,046 kilogram. Tentu itu jumlah
yang sangat besar. Apa lagi bila dibandingkan dengan cadangan emas milik
Freeport di Amerika Selatan dan Afrika. Demikian pula tembaga, setidaknya Papua
menghasilkan 31,6 juta pon atau sekitar 54,3 miliar kilogram, atau ketiga
terbesar setelah Amerika Selatan dan Amerika Utara.
Emas Indonesia merupakan
penyumbang terbesar untuk Freeport McMoran.
Perusahaan yang beroperasi dengan alih-alih tembaga ini mendapat 91%
hingga 96% produksi emas mereka dari Indonesia. Padahal dalam laporan “produce copper concentrate, which contains significant quantities of by
product gold and silver”. Padahal secara definisi, by product adalah produk sampingan. Emas dan Perak itu seharusnya
tidak diklasifikasikan sebagai by product
mengingat jumlahnya yang sifnifikan.
Bila dihitung, cadangan tembaga Papua akan habis tahun 2035 dan emas pada
tahun 2025. Mengingat cadangan emas
kontrak Freeport akan berakhir pada 2021 dengan opsi perpanjangan 2 kali dan
masing-masing 10 tahun, maka Indonesia tidak akan mendapatkan sisa tembaga dan
emas apabila kontrak tersebut diperpanjang sampai 2041. Artinya apa, begitu
kontrak selesai di tahun 2041 cadangan emas Freeport di Papua sudah ludes.
Lagi-lagi Indonesia bakalan gigit jari.
Manipulasi
Freeport Indonesia pernah
merilis data per akhir 2009, sebagai perusahaan penyumbang pendapatan
terbesar. Bagi induk perusahaan Freeport
McMoran yang berpusat di Phoenix, Arizona, Freeport Indonesia membukukan pendapatan
5,9 miliar dolar AS, jauh melampaui perusahaan Freeport yang beroperasi di
Amerika Utara dengan pendapatan 4,8 miliar dolar AS.
Bahkan, Freeport Indonesia juga
mengungguli perusahaan dalam kelompok Freeport yang beroperasi di Amerika
Selatan dan Eropa. Di Amerika Selatan, kontribusi pendapatan perusahaan
Freeport di sana sebesar 3,8 miliar dolar AS, sedangkan Eropa hanya 1,89 miliar
dolar AS. Jadi, secara total, pendapatan Freeport McMoran dari
perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sejumlah negara tersebut selama 2009
mencapai 15,04 miliard dolar AS.
Berdasarkan Laporan Keuangan 2011, Freeport McMoran melaporkan jumlah
cadangan tembaga yang dihasilkan secara keseluruhan di dunia mencapai 119,7
miliar poun atau sekitar 54,3 miliar kg dan cadangan emas sebesar 33,9 juta ons
atau sekitar 961.046 kg. Dari cadangan
tersebut tersebut, tanah Papua menyumbang 26,7% cadangan tembaga dan 94,99%
cadangan emas untuk Freeport.
Dari segi produksi dan penjualan tembaga, tahun 2007 hingga
2011 Indonesia memberi andil ketiga dari empat lokasi produksi Freeport
McMoran. Kendati dalam catatan data
menunjukkan penurunan produksi dan penjualan, hal ini menjadi wajar sebab
tambang di Papua sudah dikeruk selama lebih dari 44 tahun oleh perusahaan
raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
Dari laporan tahunan Freeport McMoran, tercatat perusahaan tersebut telah membayarkan royalti sebesar 780 juta
dolar AS selama 6 tahun. Nilai tersebut
jauh lebih kecil jika dihitung dari total penjualan dan laba kotor yang
dihasilkan dari tiga jenis barang tambang yang diangkut dari Indonesia, yakni
tembaga, emas dan perak yang tercatat masing-masing 34.155 juta dolar AS dan
21.232 juta dolar AS.
Data di atas sulit dipungkiri,
bumi Papua merupakan tulang-punggung utama bagi pertumbuhan aset Freeport yang
berdasarkan pemberitaan majalah Forbes, menempati ranking ke 140 perusahaan
terkaya di dunia. Maka benar kata Marwan Batubara, Indonesia harus lebih tegas
kepada perusahaan-perusahaan asing di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban
divestasi sesuai hukum di Indonesia.
Tulisan: Feri Sanjaya (merdekainfo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar