Dengan potensi pemasukan negara 2015 mencapai Rp 1.912
triliun, seyogyanya sudah harus memberlakukan anggaran berimbang alias tidak
defisit. Karena dengan anggaran berimbang berimplikasi banyak hal:
1. Sangat mungkin skema ekonomi
kerakyatan diimplikasikan karena pajak dari rakyat dan dikembalikan untuk
rakyat Indonesia.
2. Utang diputus secara bertahap,
dilakukan negosiasi agar utang pokok dan cicilan, serta bunga utang yang
mencapai 10% APBN (2014) atau mencapai Rp 190 triliun, bisa sangat meringankan
APBN.
3. Menjadi alasan kuat untuk lebih
menggiatkan gerakan anti korupsi secara nasional, agar pembangunan lebih
optimal. Dengan asumsi Soemitro Djojohadikusumo, korupsi mencapai 30% berarti
APBN 2014 mencapai Rp 600 triliun. Selain efisiensi juga mampu mempercepat
akselerasi pembangunan. Dalam lima tahun (2014-2019) akan diberlakukan
pengurangan secara bertahap dengan berbagai langkah strategis terhadap aparat
hukum.
4. Skema yang diusulkan bahwa dalam jangka
menengah ekonomi Indonesia akan ditunjang pertanian dan kelautan (10 tahun ke
depan). Kebijakan yang sangat pro rakyat ini dilakukan karena, ada 50 juta
orang yang bergantung hidupnya dari 2 sektor tersebut (20%) dari penduduk
Indonesia. Selain menjadi Soko Guru Ekonomi, juga sekaligus menurunkan angka
kemiskinan secara signifikan. Khususnya menghadapi krisis pangan 2030, dimana
pangan menjadi komoditi mahal. Sebelum krisis, di tahun 2025 kita sudah
swasembada pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar