Senin, 09 Juni 2014

Politik Anggaran Berimbang dan Kebijakan Utang



Dengan potensi pemasukan negara 2015 mencapai Rp 1.912 triliun, seyogyanya sudah harus memberlakukan anggaran berimbang alias tidak defisit. Karena dengan anggaran berimbang berimplikasi banyak hal:
1.  Sangat mungkin skema ekonomi kerakyatan diimplikasikan karena pajak dari rakyat dan dikembalikan untuk rakyat Indonesia.
2.  Utang diputus secara bertahap, dilakukan negosiasi agar utang pokok dan cicilan, serta bunga utang yang mencapai 10% APBN (2014) atau mencapai Rp 190 triliun, bisa sangat meringankan APBN.
3.  Menjadi alasan kuat untuk lebih menggiatkan gerakan anti korupsi secara nasional, agar pembangunan lebih optimal. Dengan asumsi Soemitro Djojohadikusumo, korupsi mencapai 30% berarti APBN 2014 mencapai Rp 600 triliun. Selain efisiensi juga mampu mempercepat akselerasi pembangunan. Dalam lima tahun (2014-2019) akan diberlakukan pengurangan secara bertahap dengan berbagai langkah strategis terhadap aparat hukum.
4.  Skema yang diusulkan bahwa dalam jangka menengah ekonomi Indonesia akan ditunjang pertanian dan kelautan (10 tahun ke depan). Kebijakan yang sangat pro rakyat ini dilakukan karena, ada 50 juta orang yang bergantung hidupnya dari 2 sektor tersebut (20%) dari penduduk Indonesia. Selain menjadi Soko Guru Ekonomi, juga sekaligus menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Khususnya menghadapi krisis pangan 2030, dimana pangan menjadi komoditi mahal. Sebelum krisis, di tahun 2025 kita sudah swasembada pangan.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar